CNN Indonesia
Selasa, 01 Jul 2025 20:49 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menetapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI dan Komisi XI DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan Danantara menjadi mitra Komisi VI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara mitra Komisi XI dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi, guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga ekonomi.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah penetapan BPI danantara menjadi mitra kerja Komisi 6 dan Komisi 11 tersebut dapat disetujui?" tanya Adies yang dijawab setuju oleh peserta rapat di kompleks parlemen, Selasa (1/7).
Adies juga mengatakan berdasarkan Pasal 24 Ayat 2 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, menjelaskan mitra kerja komisi dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.
Dalam rapat itu, Adies juga mengatakan DPR RI telah menerima empat surat presiden (surpres).
Pertama bernomor R23/pres/05/2025 tanggal 7 Mei 2025, hal rencana Pengesahan ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement Building and Construction Materials, Pengaturan Saling Pengakuan Sektoral ASEAN untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi.
Lalu surat bernomor R33/pres/05/2025 tanggal 19 Mei 2025, hal penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
"R34/pres/06/2025 tanggal 5 Juni 2025, hal Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition," kata Adies.
Keempat surat bernomor R35/pres/06/2025 Tanggal 26 Juni 2025, hal Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
"Selain surat-surat dari Presiden RI, pimpinan dewan juga telah menerima surat dari DPD RI, yaitu nomor b dan seterusnya, tanggal 11 April 2025, hal Penyampaian Keputusan DPD RI tentang Hasil Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atas tindak lanjut IHPS 1 Tahun 2024 BPK RI terkait Indikasi Kerugian Negara," katanya.
(fra/yoa/fra)