DIY Waspada Lonjakan Covid-19, Sulsel Perketat Bandara dan Pelabuhan

1 day ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran kasus Covid-19 yang naik dalam beberapa bulan terakhir.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerbitkan Surat Edaran (SE) mewaspadai peningkatan kasus Covid-19.

SE bernomor 400.7.11/3884 TAHUN 2025 tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19 di DIY ditetapkan 11 Juni dan diteken oleh Plh Sekda DIY, Trisaktiyana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat ditujukan kepada kepala BINDA, BKK, BB Labkesmas, dinas kesehatan, direktur rumah sakit, serta puskesmas di DIY.

"Dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19, perlu dilakukan langkah-langkah konkret untuk menyikapi hal tersebut," tulis surat tersebut.

Surat itu menginstruksikan Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota se-DIY memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Apabila terjadi peningkatan kasus potensial KLB, semua pihak terkait diminta melapor kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR.

"Melakukan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan adanya. peningkatan kasus COVID-19 maupun infeksi saluran pernafasan lainnya," tulis poin ketiga dalam SE itu.

Selanjutnya, melaksanakan pemetaan risiko dan penyusunan rekomendasi Covid-19 melalui https://petarisikopie id/. Lalu, dinas kesehatan kabupaten/kota menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus Covid-19 yang membutuhkan perawatan sesuai pedoman berlaku.

Lebih lanjut, SE ini juga menginstruksikan fasilitas pelayanan kesehatan di DIY melaksanakan rujukan pasien Covid-19 dengan menggunakan Sistem rujukan terintegrasi (SISRUTE).

Rumah sakit wajib memperbarui atau melakukan updating data ketersediaan tempat tidur Covid-19 atau isolasi dan keterisiannya setiap hari melalui RS Online.

Pemprov Sulsel pantau bandara

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 di kawasan pelabuhan dan bandara.

"Untuk mengantisipasi di bandara dan pelabuhan," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/6).

Menurut Isaq bahwa surat edaran tersebut harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa meningkatkan penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker diterapkan setiap hari.

"Warga yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri nantinya akan di screening oleh Balai Besar Karantina Kesehatan yang ada di pelabuhan dan di bandara, kita berkoordinasi terus," katanya.

Setelah adanya surat edaran ini, kata Ishaq pintu-pintu masuk ke Sulsel melalui pelabuhan dan bandara akan diperketat dengan melakukan pendeteksian terhadap warga yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri, termasuk negara yang mengalami peningkatan kasus Covid-19.

"Iya (diperketat) tetap di screening dan dipantau di pelabuhan dan di bandara. Kan yang banyak terjangkit di Malaysia, Singapura dan Thailand, kita antisipasi dan sudah ada standar prosedurnya untuk pelaku perjalanan di pelabuhan dan di bandara," jelasnya.

Ishaq meminta warga yang telah melakukan perjalanan atau kunjungan di beberapa negara Asia Tenggara yang tingkat kasus Covid-19 meningkat agar bisa melakukan karantina mandiri sebagai langkah antisipasi.

"Sebaiknya ya, kalau ada gejala sebaiknya langsung diperiksa. Kalau parah yang harus dirawat dan dikarantina, tapi itu selektif saja, dilihat situasi dan kondisinya saja," ujarnya.

Meski demikian, kata Ishaq, sampai saat ini Dinkes Sulsel belum mendapatkan laporan terkait adanya peningkatan kasus Covid-19 di Sulsel.

"Sampai saat ini, belum ada laporan," katanya.

(kum/mir/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |