Disulut Api Cemburu, Suami Bakar Rumah Istri di Jaksel

20 hours ago 6

CNN Indonesia

Jumat, 13 Jun 2025 04:27 WIB

Seorang suami berinisial H (44) nekat membakar rumah istrinya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, lantaran disulut api cemburu. Seorang suami berinisial H (44) nekat membakar rumah istrinya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, lantaran disulut api cemburu. Ilustrasi. (istockphoto/da-kuk).

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang suami berinisial H (44) nekat membakar rumah istrinya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku diduga melakukan aksinya lantaran cemburu dan mengira istrinya penyuka sesama jenis.

Peristiwa yang terjadi Kamis (5/6) ini bermula saat tersangka mendatangi rumah istrinya sekitar pukul 08.00 WIB mengantar bubur untuk sang anak yang sedang sakit.

Setelahnya, tersangka pun pulang. Lalu, sekitar pukul 10.30 WIB tersangka kembali datang untuk memberikan uang jajan kepada anaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Saat itu) sempat tersebut ditegur oleh korban dengan kata-kata 'ngapain lo datang ke sini'. Lalu tersangka diem dan pulang," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Kamis (12/6).

Kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB tersangka kembali datang karena penasaran terhadap istrinya. Tersangka curiga istrinya memiliki kedekatan dengan seorang teman.

"Saat tersangka masuk ke rumah korban mengecek ke kamar dan didapati ada teman perempuan korban sedang tiduran di kasur, lalu tersangka menegur dan terjadi cekcok mulut dengan teman perempuan korban," tutur Seala.

Tersangka kemudian pergi dan datang ke sebuah warung jamu. Di sana, tersangka membeli dan meminum minuman beralkohol.

Sekitar pukul 17.50 WIB, tersangka lagi-lagi datang ke rumah istrinya dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol sambil membawa korek api.

Tersangka yang sedang emosi kemudian menyuruh sang anak untuk menelpon korban. Dalam komunikasi itu, tersangka mengancam akan melaporkan korban kepada ketua RT.

"Korban menjawab 'saya tidak takut' sehingga tersangka semakin emosi dan melakukan pembakaran yang dilakukan di rumahnya," ucap Seala.

Nahasnya, aksi tersangka itu tak hanya membakar rumah korban saja. Tetapi, dua rumah yang berada di sampingnya juga ikut terbakar.

Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri. Tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (10/6) di Kembangan, Jakarta Barat.

"Jadi motifnya itu motif cemburu, cekcok antara suami dan istri yang sudah pisah ranjang lebih kurang selama satu tahun," kata Seala.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

(dis/sfr)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |