Liputan6.com, Jakarta Salat memiliki rukun dan ketentuan yang harus dipenuhi, sehingga ibadah wajib ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Sebagai umat Muslim, tentu kita ingin menjalankan salat dengan cara yang benar dan sesuai dengan tuntunan syariat. Salah satu aspek penting yang sering menjadi perhatian adalah waktu pelaksanaan salat, termasuk apakah boleh melaksanakannya saat adzan masih berkumandang.
Terutama ketika adzan dikumandangkan oleh muadzin sebagai panggilan dan tanda dimulainya waktu salat. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk segera mempersiapkan diri dan menunaikan salat setelah mendengar adzan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.
Namun, dalam kondisi tertentu, seperti saat terburu-buru atau karena kesibukan, banyak di antara kita yang langsung melaksanakan salat tanpa menunggu adzan selesai dikumandangkan.
Lantas, apakah salat yang dilakukan dengan cara tersebut tetap dianggap sah? Adakah aturan dalam syariat yang mengatur bagaimana sebaiknya kita menyikapi adzan?
Terkait hal ini, Ustadz Khalid Basalamah memberikan penjelasannya berdasarkan perspektif Islam.
Hukum Mengerjakan Salat Saat Adzan Masih Berkumandang
Menurut Ustadz Khalid Basalamah, tidak ada hadis yang secara tegas melarang melaksanakan salat ketika adzan masih berkumandang. Hal ini disampaikan dalam sebuah kajian yang dikutip dari YouTube AHLI SUNNAH.
"Setahu saya tidak ada (larangan), hanya saja memang ada hadis yang berbunyi bahwa jika muadzin sedang mengumandangkan adzan, maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan," jelasnya.
Karena itu, jika seseorang langsung melaksanakan salat saat adzan masih berlangsung, maka ia tidak akan bisa menjawab atau mengikuti lafal adzan sebagaimana dianjurkan.
"Makanya, sebagian ulama berpendapat berdasarkan hadis ini bahwa lebih baik seseorang menunggu hingga adzan selesai. Namun, ini bukan larangan, melainkan hanya sekadar imbauan," tambahnya.
Anjuran Menjawab Seruan Adzan
Tidak ada masalah jika seseorang yang masuk ke masjid langsung melaksanakan salat. Selain itu, diperbolehkan juga untuk menjawab adzan setelah menyelesaikan salat yang sedang dikerjakan.
Sebagai contoh, ketika seseorang sedang melaksanakan salat tahiyatul masjid lalu adzan berkumandang, maka ia diperbolehkan untuk menyelesaikan salatnya terlebih dahulu, kemudian menjawab adzan setelah selesai salam.
"Kata sebagian ulama, kita tetap dapat mengulangi (mengikuti) lafal muadzin setelah salat untuk mendapatkan keutamaan dari hadis tersebut," jelas Ustadz Khalid Basalamah.
Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa tidak ada larangan khusus untuk melaksanakan salat saat adzan berkumandang. Namun, lebih afdhal jika seseorang menunggu dan menjawab adzan terlebih dahulu sebelum melaksanakan salat, sebagai bentuk kesempurnaan dalam mengamalkan sunnah.