UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano Tarigan Penabrak Argo Ericko

1 day ago 6

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Universitas Gadjah Mada (UGM) membekukan status mahasiswa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21). Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM ini jadi tersangka atas tewasnya Argo Ericko Achfandi (19) dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5) dini hari lalu.

"Kita bekukan status mahasiswanya selama proses hukum berjalan," kata Rektor UGM, Ova Emilia, dalam keterangan yang diterima, Selasa (3/6).

Selama dibekukan, maka seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan sembari menanti sanksi akademik yang diputuskan oleh pihak kampus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penonaktifan status sebagai mahasiswa ini juga telah dilakukan oleh FEB jauh sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, dan disampaikan pula secara langsung oleh pihak dekanat kepada Christiano beserta keluarga.

"Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Untuk keputusan sanksi akademik akan mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM.

Pihak kampus telah membentuk Tim Komite Etik, terdiri dari unsur pimpinan FH dan FEB, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor). Mereka nantinya bekerja untuk menentukan sanksi akademik bagi Christiano.

"Tim ini akan mengkaji putusan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara proses hukum tetap berjalan," tutur Ova.

Ova memastikan bahwa Tim Komite Etik ini akan bekerja secepatnya melihat sejauh mana rentetan kasus ini terhadap aspek pelanggaran pasal tata perilaku mahasiswa.

Ova mendukung secara penuh proses hukum yang kini ditangani Polres Sleman.

"UGM menyampaikan dukungan penuh terhadap jalannya proses hukum secara objektif dan transparan. FH UGM juga telah membentuk tim pendamping hukum untuk membantu keluarga Argo memperoleh pendampingan yang layak dan menyeluruh," ujarnya.

Ova juga turut menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Argo seraya mendoakan semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Sang Pencipta, serta diterima segala amal ibadahnya di dunia.

"Kami kehilangan insan muda yang penuh potensi dan semangat. Semoga Argo mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi duka ini," kata Ova.

Sebelumnya ayah Christiano Setia Budi Tarigan menyampaikan belasungkawa atas kematian korban, dan meminta maaf atas apa yang telah terjadi.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan Ananda Argo," demikian pernyataan ayah dari Christiano, Setia Budi Tarigan dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6).

"Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini," lanjutnya.

(kum/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |