Bandung, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebutkan total ada 84 kepala daerah yang mengikuti retret di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat.
Selain itu, Bima menyebut ada 2 kepala daerah absen retret gelombang kedua ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 84 kepala daerah, tadinya itu kan 86, karena satu kembali ke Papua karena orang tuanya wafat, yaitu gubernur Papua Pegunungan. Tetapi kemudian saya mendapatkan laporan bahwa bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara ini mungkin baru pelantikannya hari ini atau besok. Jadi agak terlambat proses pelantikannya. Jadi Kutai Kartanegara dan wakilnya mungkin akan bergabung setelah pelantikan besok atau lusa," kata Bima Arya, di Gedung Perpustakaan IPDN, Minggu (22/6).
Bima menuturkan, dari 84 kepala daerah, ada 5 diantaranya yang menggunakan pita merah dan 5 lainnya mendapatkan pita kuning. Mereka yang mendapat pita tersebut, diketahui memiliki riwayat kesehatan yang kurang baik.
"Jadi sekitar 10 orang ada dalam pengawasan ketat. Yang sangat ketat tentu yang pita merah tadi," katanya.
Bima mengatakan, beberapa menteri pada kegiatan retret ini direncanakan hadir sebagai pemateri. Retret akan dibuka besok oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Wah, saya mesti lihat lagi ya, yang saya ingat itu Menko Pangan, Menteri Ekraf, Menteri Koperasi, Menteri Desa, Kepala Badan Gizi, Kapolri, kemudian ada berapa lagi ya, cukup banyak lah ya. Sejauh ini, yang menyatakan akan diwakilkan adalah Pak Menko Perekonomian Pak Airlangga karena ada tugas keluar negeri. Kemungkinan diwakilkan oleh salah satu deputi. Pembukaan Pak Mendagri dan Gubernur Lemhanas. Jadi dibuka oleh Pak Mendagri, setelah itu rangkaian pembekalan dari Lemhanas, diawali oleh Pak Gubernur Lemhanas," katanya.
Bima mengatakan para kepala daerah akan dibekali materi tentang batas wilayah yang dipimpinnya.
"Nanti ada Dirjen dari Kemendagri, akan menyampaikan materi tentang itu tentang batas desa, karena sebagian besar desa juga belum tuntas batas-batasnya. Kemudian tentang sengketa wilayah, penaikan garis batas, kodifikasi, dan lain-lain," kata dia.
(wis/csr/wis)