Pramono Godok Aturan Agar Nama Parpol untuk Halte dan Stasiun

4 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku menyiapkan aturan rinci soal wacana hak penamaan atau naming rights halte hingga stasiun transportasi umum bagi partai politik (parpol).

Pramono memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan gegabah dan tengah menyusun regulasi tersebut secara komprehensif.

"Naming rights ini tentunya nanti akan kita buat aturan yang lebih rinci dan detail," ujar Pramono di Kantor Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wacana komersialisasi hak penamaan halte dan stasiun untuk unsur politik seperti parpol menjadi buah bibir beberapa waktu terakhir. Menurut Pramono, Jakarta sebagai kota global harus membuka diri terhadap berbagai hal dan peluang, termasuk langkah inovatif untuk memajukan aset dan pendapatan daerah.

"Tetapi saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai kota global, kota modern, harus membuka diri terhadap berbagai hal," ujar Pramono.

Pramono menjamin bahwa keterbukaan Jakarta terhadap berbagai pihak ini tidak akan mengorbankan hak pengguna transportasi maupun estetika tata kota.

"Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota, dan nanti akan kami atur untuk itu," tegas Pramono.

Naming rights atau hak penamaan halte atau stasiun merupakan salah satu skema yang diterapkan Pemprov DKI untuk menarik kerja sama pihak swasta. Mereka yang membeli hak, berhak memberi namanya menempel pada aset publik tersebut.

Beberapa contohnya adalah di sejumlah stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) dan halte Transjakarta. Untuk Stasiun MRT, dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI sebagian besar sudah terjual naming rights-nya

Sementara untuk halte Transjakarta, beberapa sudah terbeli naming rights-nya. Salah satu yang populer adalah grup musik D'Masiv yang membeli naming rights untuk halte Tj di Petukangan, Jalan Raya Ciledug Raya, Jakarta Selatan.

(kna/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |