Polri Sebut Ada WNI Tak Mau Pulang dari Myanmar meski Jadi Korban TPPO

9 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Khrisna Murti, mengatakan ada sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang enggan kembali ke RI meski menjadi korban eksploitasi di Myanmar.

Khrisna berujar para WNI itu tak mau pulang karena merasa mendapat keuntungan dari pekerjaannya di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada WNI yang berada di Myanmar dan tidak mau pulang, dan mereka sebagian dapat keuntungan walau mereka jadi korban," kata Khrisna dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (18/3).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia Budi Gunawan mengatakan jumlah WNI yang tak mau pulang ini termasuk di antara 70 WNI yang masih ditahan dan tersebar di Myanmar.

"Masih ada 10 yang ditahan karena ada perusahaan-perusahaan lain terus kurang lebih dari Dubes dan Divisi Hubinter Polri sekitar 60-an. Jadi total 70. Ini tersebar yang 60, termasuk yang enggak mau pulang tadi," kata Budi.

Menurut Khrisna, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar ini sangat masif karena dijalankan oleh berbagai pelaku yang dikendalikan oleh pelaku utama. Beruntung saat ini pelaku utama telah ditahan oleh otoritas Thailand.

Saat ini, sebanyak 400 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia dari wilayah konflik Myawaddy. Dari jumlah tersebut, 313 di antaranya laki-laki dan 87 lainnya perempuan.

Ratusan WNI ini menjadi korban TPPO dan eksploitasi online scam di Myanmar.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan para WNI akan dibawa ke Wisma Haji Pondok Gede untuk dilakukan pemeriksaan sebelum diantar kembali ke daerah asal.

Para WNI ini sendiri berasal dari sejumlah wilayah, mulai dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Jakarta, Bangka Belitung, hingga Sulawesi Utara.

Abdul juga berujar pihaknya, dengan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, akan melakukan sejumlah upaya guna mencegah para WNI kembali menjadi korban TPPO di Myanmar.

"Yang pertama, bersama semua pihak, Polri dan seterusnya, kita harus melakukan pengusutan secara tuntas seluruh jaringan-jaringan yang terkait dengan PMI ilegal dan juga TPPO, yang hari ini sudah dilaunching desk perlindungan PMI oleh Menkopolkam," kata Abdul.

"Yang kedua, kita harus perbaiki tata kelola proses perekrutan calon tenaga kerja di luar negeri. Yang ketiga, kami di Kementerian P2MI telah membentuk tim reaksi celat untuk mendorong penegakkan hukum," ucapnya.

Terakhir, Abdul menyampaikan bahwa seluruh kementerian/lembaga harus bersama-sama melakukan kampanye secara masif mengenai bagaimana bekerja secara prosedural guna mengedukasi seluruh lapisan masyarakat.

(blq/bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |