Polisi Kantongi Identitas Sopir Mobil Masuk Tol Depok Tanpa Bayar

7 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 20 Jun 2025 18:40 WIB

Polisi mengidentifikasi pengemudi viral yang menerobos dua kali gerbang tol di Depok. Ilustrasi. Polisi respons viral mobil masuk Tol Depok tanpa bayar. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengaku sudah mengantongi identitas pengemudi mobil yang dua kali menerobos Gerbang Tol di Depok, Jawa Barat.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut pelaku yang menerobos Gerbang Tol Cisalak 1 dan Cimanggis merupakan warga Cilincing, Jakarta Utara.

"Kalau data identitasnya sudah bisa kita tarik ya, cuma prosesnya kita masih tindaklanjuti di Gakkum (Penegak Hukum). (Inisial) VT (warga) Cilincing, Jakut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut data terkait pengemudi ugal-ugalan itu juga telah diteruskan kepada seluruh jajaran agar dapat ditindak jika ditemui di jalan.

Selain itu, ia juga memastikan pengemudi sudah terkena sistem tilang elektronik atau ETLE. Ia mengatakan tindakan pengemudi itu telah melanggar Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Berdasarkan pasal yang dikenakan, pengendara tersebut terancam dikenai sanksi pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Sebelumnya peristiwa mobil menerobos gerbang tol itu terekam kamera dasbor (dashboard camera/dashcam) pengguna tol lainnya. Aksi itu dilakukan dengan cari membuntuti kendaraan yang ada di depannya.

Dalam video yang beredar, terlihat mobil jenis minibus berwarna putih menerobos dua gerbang tol, yaitu GT Cisalak 1 dan GT Cimanggis, Depok. Dari video yang kemudian viral, tampak mobil tersebut menggunakan pelat nomor polisi B-2829-UIL.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |