Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro mengambil alih kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Menteng dan Polres Jakarta Pusat.
Langkah ini diambil setelah penanganan awal oleh Polsek dan Polres setempat dinilai membutuhkan dukungan sumber daya dan keahlian yang lebih besar.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyebut kesimpulan terkait penyebab kematian korban kemungkinan rampung pekan depan.
"Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, Insyaallah mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," kata Karyoto, Kamis (10/7).
Ditanya apakah ada upaya khusus untuk mendalami peristiwa tersebut, Karyoto mengaku tidak ada. Dia menyebut pihaknya sudah berpengalaman dalam menangani perkara.
"Hal yang kaya gini, kita udah banyak pengalamannya di Polda metro, banyak sekali pengalaman. Tapi yang jelas kita secara komprehensif, tidak satu (alat bukti) kemudian kita menyimpulkan, oh enggak," ucapnya.
Karyoto menyebut, pihaknya akan melakukan uji digital forensik terhadap ponsel korban.
"Nanti dari forensik barangkali membuka HP, bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa," jelas Karyoto.
Selain itu, laptop korban juga akan diperiksa. Karyoto menyebut hasil digital forensik ditargetkan rampung dalam sepekan ke depan.
"Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik ya, baik CCTV kemudian hasil autopsi dan juga termasuk digital. Digital itu dari laptop dan lain-lain. Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan," ujarnya.
Jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan kepala korban dalam kondisi terlilit lakban.
Belum diketahui pasti penyebab kematian korban. Polisi tengah melakukan serangkaian penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi hingga CCTV.
Adapun jenazah korban telah dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan di Bantul, Yogyakarta.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)