Motif Grup FB Fantasi Sedarah: Ekonomi dan Kepuasan Seksual

5 hours ago 4

CNN Indonesia

Kamis, 22 Mei 2025 03:12 WIB

Polisi mengatakan pembuatan grup Facebook 'Fantasi Sedarah dan Suka Duka' didasari oleh motif ekonomi serta kepuasan seksual dari para pelaku. Polisi mengatakan pembuatan grup Facebook 'Fantasi Sedarah dan Suka Duka' didasari oleh motif ekonomi serta kepuasan seksual dari para pelaku. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengatakan pembuatan grup Facebook 'Fantasi Sedarah dan Suka Duka' didasari oleh motif ekonomi serta kepuasan seksual dari para pelaku.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut hal tersebut diketahui penyidik usai memeriksa keenam tersangka.

Himawan menjelaskan tersangka MR selalu pembuat dan admin dari grup Facebook Fantasi Sedarah secara sengaja membuat grup itu pada Agustus 2024 untuk kepuasan seksual pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka MR membuat grup Facebook Fantasi Sedarah sejak bulan Agustus tahun 2024, motif tersangka untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan member lain," jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (21/5).

Himawan mengatakan dari tangan pelaku penyidik berhasil menyita barang bukti handphone yang berisikan 402 gambar dan 7 video bermuatan pornografi anak.

Sementara tersangka DK, kata dia, melakukan penyebaran konten pornografi anak dengan motif ekonomi untuk mencari keuntungan.

Ia menjelaskan pelaku DK menjual konten pornografi yang dibuat dalam grup Facebook Fantasi Sedarah kepada member lain.

"DK mendapatkan keuntungan pribadi dengan menggugah dan menjual konten pornografi anak di grup Facebook Fantasi Sedarah dengan harga Rp50.000 untuk 20 konten video dan Rp100.000 untuk 40 konten video ataupun foto," tuturnya.

Sebelumnya tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menetapkan 6 orang tersangka pornografi anak yang terlibat dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.

Himawan menjelaskan keenam tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu. Masing-masing tersangka merupakan DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA.

Berdasarkan perannya, Himawan menyebut pelaku DK berperan sebagai member dan penjual konten pornografi dalam grup Facebook Fantasi Sedarah. Sementara tersangka MR merupakan admin atau kreator grup yang membuat grup Facebook Fantasi Sedarah.

Kemudian tiga tersangka lainnya merupakan MS, MJ, MA yang berperan sebagai kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah. Sedangkan untuk KA merupakan member dan kontributor aktif dalam grup Facebook Suka Duka.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |