MAKI Desak KPK Minta Maaf Pernah Undang Penerima Duit Judi Jadi Narsum

9 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf karena pernah mengundang pihak yang belakangan diketahui menerima uang hasil dari pengamanan judi online menjadi narasumber.

"KPK harus memberikan pernyataan maaf kepada publik, dan merekrut orang yang track record-nya bagus," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (20/6).

Menurut Boyamin, KPK telah keliru melakukan kerja sama dengan individu atau perseorangan. Dia menyarankan supaya ke depan kerja sama dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang bisa lebih dipertanggungjawabkan seperti perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak perusahaan yang punya tenaga ahli IT dan bisa membuat aplikasi, sistem. Beberapa perusahaan, BPK, tambang batu bara itu menggunakan tenaga ahli kerja samanya dengan perusahaan sehingga bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.

Dengan terungkapnya pihak yang menerima aliran uang terkait judi online, Boyamin meminta KPK meneliti produk-produk yang telah dikerjasamakan.

"Menurut saya produknya dulu yang harus diberesi, kalau perlu dimusnahkan. Seluruh yang pernah dilakukan oleh yang bersangkutan di KPK misal membuat aplikasi atau sistem atau apa, saya minta dimusnahkan, nanti bisa di-hack, ini menjaga keamanan dulu," imbuhnya.

Penjelasan KPK

KPK telah memberikan klarifikasi mengenai pihak penerima aliran uang terkait pengamanan situs judi online yang bernama Raihan, disebut sebagai Tenaga Ahli di KPK.

KPK menegaskan Raihan bukan pegawai, namun pernah diundang sebagai narasumber saja.

"Kami sampaikan bahwa saudara Raihan bukan pegawai KPK, namun yang bersangkutan memang pernah menjadi narasumber di KPK, khususnya terkait dengan pengelolaan data dan informasi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/6).

Sebagai narasumber, kata Budi, jenis pekerjaannya berupa dukungan dan tidak penuh seperti pegawai. Narasumber hanya akan diundang jika dibutuhkan.

"Sehingga jenis pekerjaannya hanya tertentu beberapa jam saja begitu untuk mengerjakan proyek, mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya memang dibutuhkan dari keahlian yang bersangkutan," tutur dia.

"Jadi, memang di sana tidak mengikat kepada profesionalisme yang bersangkutan untuk kemudian mengerjakan proyek-proyek lain," sambungnya.

Sebelumnya, Raihan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/6).

Raihan mengaku pernah mendapat komisi sebesar Rp200 juta dari salah satu terdakwa yakni Adhi Kismanto.

Komisi itu didapatkan pada tahun 2024, usai Raihan membantu membuat perangkat lunak atau software bernama Clandestine atas kesepakatan pribadi dengan Adhi.

Raihan menjelaskan aplikasi tersebut bertujuan untuk melacak situs-situs judi online yang bertebaran di ruang maya.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |