CNN Indonesia
Jumat, 20 Jun 2025 13:19 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta dan Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK Dolfie Othniel Frederic Palit tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Kamis (19/6).
Dolfie merupakan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR. Kedua saksi itu disebut sedang berada di luar negeri untuk mengikuti kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
"Saksi berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan yang sama sedang berada di luar negeri juga disampaikan saksi lain atas nama Ecky Awal Mucharam selaku Anggota DPR RI Komisi XI.
KPK belum mengetahui apakah ketiga orang saksi tersebut dalam kegiatan yang sama atau berbeda. Budi hanya memastikan jadwal ulang pemeriksaan akan diatur oleh penyidik dalam waktu dekat.
"Tentunya KPK akan menjadwalkan ulang karena keterangan-keterangan dari saksi yang dijadwalkan hari ini tentu dibutuhkan penyidik untuk melengkapi keterangan-keterangan yang sudah disampaikan oleh para saksi yang diperiksa sebelumnya, termasuk beberapa kegiatan geledah yang dilakukan oleh penyidik dalam perkara ini," ungkap Budi.
KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan terhadap Sahruldin (Karyawan Swasta) yang juga diagendakan kemarin. Dalam menangani kasus ini, lembaga antirasuah menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan saat itu.
Namun, dalam perjalanannya, KPK menemukan bukti mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR RI.
Anggota DPR Fraksi NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan sudah dilakukan pemeriksaan. Rumah kediaman kedua orang tersebut juga sudah digeledah KPK.
(ryn/dal)