Komisi III DPR Undang YLBHI Bahas RKUHAP Besok

6 hours ago 5

CNN Indonesia

Minggu, 20 Jul 2025 14:31 WIB

Komisi III DPR bakal mengundang Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) dalam rapat dengar pendapat umum untuk membahas RKUHAP. Komisi III DPR bakal mengundang Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) dalam rapat dengar pendapat umum untuk membahas RKUHAP. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR dijadwalkan bakal mengundang Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), Senin (21/7) besok.

Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja RKUHAP, Habiburokhman mengatakan YLBHI diundang sebagai pihak yang sebelumnya menolak pembahasan RUU tersebut. Selain YLBHI, RDPU juga akan mengundang asosiasi advokat.

"Mulai Senin 21 Juli 2025 besok Komisi III DPR RI akan mengundang kembali YLBHI sebagai elemen masyarakat yang meminta penghentian pembahasan RUU KUHAP," kata Habib dalam keterangannya, Minggu (20/7).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mempersilakan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait RKUHAP. Menurut Habib, dibanding disampaikan lewat demo, dia ingin aspirasi disampaikan langsung dalam ruang rapat.

"Daripada hanya melakukan aksi demo akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi," katanya.

Habib memastikan pihaknya akan menerima semua aspirasi publik dalam pembahasan RKUHAP. Menurut dia, setiap aspirasi itu harus didengar, dipertimbangkan, dan sebisa mungkin diakomodir.

"Komisi III adalah wakil rakyat yang harus mengayomi dan melayani semua elemen rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi," katanya.

Koalisi masyarakat sipil, termasuk YLBHI dan LBH Jakarta sebelumnya memberikan sejumlah catatan terhadap substansi dan proses pembahasan RKUHAP. Mereka menyoroti pembahasan lebih dari 1.600 DIM yang dibahas hanya dalam dua hari.

Pada Senin (14/7), rencana debat dan audiensi antara koalisi sipil dan Komisi III DPR itu gagal lantaran kedua pihak ngotot menolak ajakan masing-masing.

Koalisi meminta audiensi digelar di luar alias di depan gerbang Pancasila kompleks parlemen. Sementara, Komisi III DPR meminta audiensi digelar di ruang rapat. Hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari LBH terkait undangan dari Komisi III DPR.

CNNIndonesia.com, telah menghubungi YLBHI maupun LBH Jakarta, lewat pesan singkat dan telepon namun tak mendapat respons.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |