Iran Izinkan Eksportir Gunakan Bitcoin dan Tether di Tengah Sanksi AS

1 hour ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Bank sentral Iran melonggarkan pembatasan penggunaan mata uang kripto untuk transaksi ekspor. Kebijakan ini memungkinkan eksportir memulangkan hasil penjualan dari luar negeri menggunakan aset digital seperti Bitcoin dan stablecoin Tether.

Mengutip laporan Financial Times yang diberitakan CoinMarketCap, Kamis (10/9/2026), langkah tersebut diambil ketika Iran masih terputus dari sebagian besar sistem keuangan global akibat sanksi Amerika Serikat.

Sanksi AS telah lama membatasi bank-bank Iran dalam menggunakan SWIFT dan jalur pembayaran internasional lainnya. Kondisi ini membuat pelaku usaha kesulitan menerima pembayaran dari ekspor, terutama untuk produk minyak dan petrokimia.

Dengan melonggarkan aturan terkait pemulangan dana melalui kripto, bank sentral Iran tampaknya mulai meresmikan praktik yang sebelumnya kemungkinan dilakukan secara informal oleh para pedagang.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi upaya Iran mencari alternatif pembayaran sekaligus memastikan pendapatan ekspor tetap dapat kembali masuk ke perekonomian domestik.

Memiliki Risiko

Peran Tether dalam kebijakan tersebut menjadi sorotan. Stablecoin USDT banyak digunakan di negara-negara yang terkena sanksi atau mengalami keterbatasan akses terhadap uang tunai karena nilainya dipatok terhadap dolar AS tanpa membutuhkan akses langsung ke sistem perbankan Amerika.

Namun, penggunaan USDT memiliki risiko tersendiri. Tether sebagai penerbit stablecoin dapat membekukan atau memasukkan alamat dompet tertentu ke daftar hitam apabila dikaitkan dengan entitas yang terkena sanksi.

Kondisi ini menjadi salah satu keterbatasan pendekatan Iran. USDT memang berjalan di jaringan blockchain publik, tetapi tetap bergantung pada penerbit yang harus mematuhi ketentuan regulator AS.

Tether sebelumnya telah membekukan sejumlah alamat yang terkait dengan pihak yang terkena sanksi. Hal tersebut dapat mengurangi keandalan USDT sebagai sarana untuk menghindari sanksi, meski secara teknis aset tersebut tetap mudah diakses.

Berbeda dengan USDT, Bitcoin tidak memiliki penerbit terpusat yang dapat membekukan dana. Namun, volatilitas harga Bitcoin serta kesulitan mengubahnya menjadi mata uang yang dapat digunakan tanpa perantara juga menjadi tantangan.

Sejalan Tren Sejumlah Negara

Kesediaan Iran menerima Bitcoin dan Tether menunjukkan pemerintah mempertimbangkan berbagai risiko dalam mencari alternatif sistem pembayaran berbasis dolar AS.

Langkah tersebut juga sejalan dengan tren sejumlah negara dan entitas yang terkena sanksi untuk memanfaatkan aset kripto dalam memindahkan nilai lintas negara.

Iran sebelumnya telah mengeksplorasi aktivitas penambangan kripto dan penggunaan aset digital sebagai cara untuk mengurangi dampak isolasi ekonomi. Namun, skala penggunaannya masih sulit diverifikasi secara independen.

Bagi pasar kripto, kebijakan ini menunjukkan semakin besarnya peran Bitcoin dan stablecoin dalam membantu transaksi perdagangan bagi negara yang kesulitan mengakses sistem pembayaran berbasis dolar.

Di sisi lain, perkembangan tersebut berpotensi meningkatkan pengawasan terhadap Tether dan penerbit stablecoin lainnya terkait aktivitas mereka di negara yang terkena sanksi.

Kebijakan Iran juga dapat memicu perdebatan baru di AS mengenai pengetatan aturan bagi penerbit stablecoin dan bursa kripto yang memproses transaksi lintas negara.

Pada akhirnya, langkah Iran memperlihatkan bahwa aset digital mulai dipandang sebagai alternatif praktis, meski belum sempurna, terhadap sistem perbankan tradisional yang terhambat sanksi.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |