Eks Marinir Gabung Tentara Rusia, Status Kewarganegaraan RI Hilang

4 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Unggahan warga net dalam media sosial TikTok @zstorm689 membuat heboh publik lantaran memuat video anggota Marinir TNI AL sedang berperang bersama Rusia. Prajurit tersebut belakangan diketahui bernama Satria Arta Kumbara.

Dalam unggahan tersebut terlihat foto seorang pria yang mengenakan seragam berbeda yakni milik TNI AL dan seragam tentara Rusia.

Dahulu pria dimaksud merupakan mantan prajurit Marinir TNI AL, tetapi sekarang telah menjadi anggota militer Rusia yang berperang di Ukraina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat pula dua video lainnya yang menampilkan foto pria itu sedang melakukan operasi militer bersama tentara Rusia.

Dalam foto yang ditampilkan dalam dua video yang berbeda tersebut, dicantumkan beberapa pesan mengenai kehidupan yang disampaikan oleh pembuat video.

Pada awalnya, tidak ada yang mengetahui nama pria dalam video yang viral itu.

Namun, setelah ramai dibahas publik, TNI AL akhirnya mengonfirmasi pria tersebut bernama Satria Arta Kumbara yang tidak lain merupakan mantan prajurit.

CNNIndonesia.com merangkum sejumlah poin mengenai topik pemberitaan tersebut.

Pangkat Sersan Dua

Saat berdinas di Marinir AL, Satria berpangkat Sersan Dua (Serda). Ia sempat berdinas di Kesatuan Marinir Cilandak. Namun, Satria melakukan sejumlah pelanggaran saat berdinas.

Desersi sejak 2022

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi menuturkan Satria telah resmi dipecat dari Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) berdasarkan putusan in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama satu tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Wira di Jakarta, Sabtu (10/5).

Dia menjelaskan Satria melakukan tindakan desersi, yakni meninggalkan dinas secara tidak sah sejak 13 Juni 2022.

Oleh karena tidak pernah kembali hingga waktu persidangan, pengadilan menjatuhkan hukuman tanpa kehadiran terdakwa, sesuai dengan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan Akta Berkekuatan Hukum Tetap tertanggal 17 April 2023.

Kewarganegaraan hilang

Kewarganegaraan RI Satria terancam hilang karena bergabung dalam operasi militer di Rusia tanpa izin dari Presiden.

Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum telah berkoordinasi dengan Direktur Kerwaganegaraan Republik Indonesia Kementerian Luar Negeri membahas status kewarganegaraan Satria.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Satria telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI.

"Saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007," ujar Supratman saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (14/5).

Dia meminta Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Moskow untuk sesegera mungkin menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kumbara yang terindikasi bergabung dengan tentara kedinasan Rusia tanpa seizin Presiden tersebut kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.

Penyampaian tersebut sesuai prosedur dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 jo Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia secara Elektronik.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |