Berapa Korban Pembunuhan Operasi Antinarkoba Duterte yang Disebut ICC?

4 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 13 Mar 2025 12:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menuduh mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte melakukan kejahatan kemanusiaan berupa pembunuhan di negara itu terkait perang melawan narkoba.

Tuduhan tersebut tertuang dalam rilis ICC usai otoritas Filipina menyerahkan Duterte ke pengadilan internasional ini pada Rabu (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis praperadilan ICC menemukan ada serangan yang ditujukan terhadap penduduk sipil sebagaimana kebijakan organisasi saat Duterte menjadi kepala Davao Death Squad (DDS) dan menjadi presiden.

"Selain itu, ada alasan yang masuk akal untuk meyakini serangan ini meluas dan sistematis: serangan yang dituduhkan terjadi selama beberapa tahun dan mengakibatkan ribuan kematian," demikian rilis ICC.

Dalam surat perintah penangkapan yang dirilis ICC pada 7 Maret, majelis fokus pada contoh insiden yang dituduhkan untuk memudahkan analisis mereka.

Setidaknya 19 orang diduga pengedar narkoba atau pencuri dibunuh anggota DDS di berbagai lokasi di dalam atau sekitar Kota Davao.

Selain itu, setidaknya 24 orang yang diduga pelaku tindak pidana dibunuh oleh atau di bawah pengawasan anggota hukum Filipina, kadang dengan bantuan orang yang bukan dari polisi di berbagai lokasi di Filipina.

Sementara itu, lembaga pemantau hak asasi manusia mencatat sekitar 12.000 hingga 30.000 warga tewas karena program anti-narkoba.

Data pemerintah Filipina mencatat lebih dari 6.200 orang tewas dalam perang melawan narkoba.

Saat ini Duterte berada di pusat penahanan ICC. Dia bersiap menghadapi sidang dakwaan di sana.

(isa/bac)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |