Apakah ke Dokter Kulit Bisa Pakai BPJS? Ini Aturan dan Cara Berobatnya

9 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta Banyak orang bertanya, apakah ke dokter kulit bisa pakai BPJS saat mengalami masalah kulit. Pertanyaan ini wajar karena biaya konsultasi ke spesialis kulit tergolong tidak murah.

Jawaban singkatnya, ke dokter kulit bisa pakai BPJS selama keluhan bersifat medis. Layanan yang murni untuk kecantikan atau estetika berada di luar tanggungan.

Kuncinya ada pada alur rujukan berjenjang yang wajib diikuti setiap peserta. Anda perlu memulai pengobatan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum bertemu dokter spesialis.

Mengacu pada laporan Stony Brook Medicine, dokter kulit menangani lebih dari 3.000 kondisi yang memengaruhi kulit, rambut, dan kuku, sementara penyakit kulit diperkirakan menyerang satu dari empat orang setiap tahun.

Mengenal Dokter Kulit dan Program BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kepesertaannya bersifat wajib bagi seluruh warga. Kewajiban ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Adapun dokter kulit secara resmi disebut Spesialis Dermatologi dan Venereologi (Sp.DV), yakni dokter yang menangani penyakit kulit, rambut, kuku, hingga kelamin. Memahami dua hal ini penting sebelum membahas manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dalam konteks BPJS, tidak semua kunjungan ke dokter kulit otomatis gratis. Yang dijamin adalah layanan yang bersifat medis, sedangkan perawatan estetika ditanggung sendiri oleh peserta. Untuk gambaran lengkapnya, Anda bisa menelusuri daftar layanan kesehatan yang ditanggung BPJS sesuai aturan terbaru.

Sistem JKN menganut prinsip rujukan berjenjang, sehingga peserta tidak bisa langsung menemui dokter spesialis di rumah sakit. Prinsip inilah yang sering membuat orang bingung saat ingin memakai BPJS untuk masalah kulit. Padahal, jika alurnya dipahami, prosesnya cukup sederhana dan tidak berbelit.

Apakah ke Dokter Kulit Bisa Pakai BPJS?

Jadi, apakah ke dokter kulit bisa pakai BPJS? Jawabannya bisa, dengan syarat keluhan yang dialami tergolong indikasi medis, bukan sekadar keinginan mempercantik penampilan. Batas antara "medis" dan "estetika" inilah yang menentukan ditanggung atau tidaknya sebuah layanan.

Karena itu, perawatan wajah untuk kecantikan, pemutihan kulit, menghilangkan bekas luka secara kosmetik, hingga penggunaan produk skincare tidak masuk dalam tanggungan. Sebaliknya, penyakit kulit yang mengganggu kesehatan tetap dijamin. Anda dapat membandingkannya dengan daftar layanan yang tidak ditanggung BPJS, di mana kebutuhan estetika memang dikecualikan. Beredarnya kabar soal 144 penyakit yang tidak ditanggung pun sebenarnya keliru, karena penyakit tersebut tetap dijamin dengan skema penanganan di fasilitas primer terlebih dahulu.

Patokan sederhananya adalah tingkat keparahan dan kegigihan keluhan. Emily Wood, dokter kulit bersertifikat di Westlake Dermatology, dikutip dari SingleCare, menyatakan, "Ruam yang tidak membaik dengan antijamur topikal, pelembap, atau kortison bebas perlu diperiksakan ke dokter kulit." Keluhan medis seperti inilah yang menjadi alasan sah menggunakan BPJS ke dokter kulit.

Daftar Penyakit Kulit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Ada sejumlah penyakit kulit yang biaya pemeriksaan dan pengobatannya dijamin BPJS Kesehatan. Daftar penyakit ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dan termasuk dalam kompetensi dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Berikut jenis-jenisnya:

  1. Acne vulgaris ringan - jerawat ringan yang muncul saat folikel rambut tersumbat minyak dan sel kulit mati. Anda dapat menyimak berbagai cara mengatasi jerawat dan penyebabnya sebagai langkah awal.
  2. Scabies (kudis) - infeksi akibat tungau Sarcoptes scabiei yang menimbulkan gatal hebat, biasanya memburuk pada malam hari.
  3. Dermatitis kontak iritan - reaksi kulit akibat paparan zat kimia seperti sabun keras, deterjen, atau cairan pembersih.
  4. Dermatitis atopik (eksim) - kecuali kasus recalcitrant yang sulit sembuh. Kenali dulu ciri-ciri eksim dan penanganannya agar tidak salah kaprah.
  5. Dermatitis seboroik - kulit bersisik dan berminyak yang sering muncul di kulit kepala, wajah, dan dada.
  6. Dermatitis numularis - lesi gatal berbentuk bulat menyerupai koin.
  7. Dermatitis perioral - benjolan kecil kemerahan di sekitar mulut dan hidung.
  8. Miliaria (biang keringat) - ruam kecil akibat keringat yang terperangkap, umum terjadi di daerah tropis.
  9. Pitiriasis rosea - ruam bersisik yang diawali satu bercak merah "induk" lalu menyebar.
  10. Hidradenitis supuratif - benjolan meradang yang menyakitkan dan berpotensi pecah mengeluarkan nanah.
  11. Napkin ekzema - ruam popok yang biasa dialami bayi.
  12. Reaksi gigitan serangga - peradangan kulit setelah tergigit serangga.
  13. Eksantematous drug eruption - reaksi alergi kulit akibat obat tertentu.
  14. Fixed drug eruption - reaksi obat yang muncul berulang di lokasi kulit yang sama.

Cakupan pengobatannya meliputi pemeriksaan awal, obat, hingga kontrol ulang, dan bila perlu dilanjutkan ke spesialis melalui rujukan. Selain masalah kulit, banyak keluhan lain seperti eksim beserta penyebab dan cara mengatasinya juga bisa dikonsultasikan lebih dulu di layanan primer.

Cara Berobat ke Dokter Kulit dengan BPJS

Cara berobat ke dokter kulit dengan BPJS pada dasarnya sama seperti penyakit lain, yakni mengikuti alur rujukan berjenjang. Anda tidak bisa langsung mendatangi dokter spesialis di rumah sakit tanpa rujukan, kecuali dalam keadaan darurat. Sesuai ketentuan JKN, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Pastikan status kepesertaan aktif dan iuran tidak menunggak. Bila ragu, lakukan pengecekan dan pembayaran tunggakan iuran BPJS terlebih dahulu.
  2. Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat Anda terdaftar, seperti puskesmas atau klinik yang menjadi faskes tingkat 1, sambil membawa kartu BPJS atau menunjukkan aplikasi Mobile JKN.
  3. Sampaikan keluhan kepada dokter umum. Ia akan memeriksa dan meresepkan obat bila kondisinya masih ringan.
  4. Bila diperlukan penanganan lanjutan, dokter menerbitkan surat rujukan ke rumah sakit. Perlu diketahui, surat rujukan umumnya berlaku 90 hari sehingga Anda tidak perlu bolak-balik meminta rujukan baru.
  5. Di rumah sakit, daftar di loket rujukan dengan membawa surat rujukan, kartu BPJS, dan KTP, lalu temui dokter spesialis kulit. Cek kembali dokumen yang perlu dibawa saat berobat agar tidak ditolak.
  6. Ikuti pemeriksaan, jalani pengobatan, dan lakukan kontrol ulang sesuai anjuran dokter hingga kondisi kulit benar-benar membaik.

Perlu dicatat, dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung menuju IGD rumah sakit tanpa surat rujukan. Bagi yang belum menjadi peserta, tersedia panduan cara daftar BPJS Kesehatan online dan offline lengkap dengan syaratnya.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Dokter Kulit BPJS

Apakah bisa langsung ke dokter spesialis kulit dengan BPJS?

Tidak bisa. Peserta harus lebih dulu berobat ke FKTP seperti puskesmas atau klinik; jika diperlukan, dokter di sana akan memberikan surat rujukan ke dokter spesialis kulit di rumah sakit. Pengecualian hanya berlaku untuk kondisi gawat darurat. Anda bisa memahami lebih jauh soal sistem rujukan berjenjang BPJS agar tidak salah langkah.

Apakah jerawat ditanggung BPJS?

Jerawat ditanggung selama tergolong acne vulgaris ringan dan ditangani sebagai masalah medis di FKTP. Namun, jika tujuannya perawatan estetika atau menghilangkan bekas jerawat secara kosmetik, biayanya tidak dijamin karena bukan indikasi medis.

Apakah perawatan kulit untuk kecantikan bisa pakai BPJS?

Tidak. Layanan estetika seperti facial, pemutihan kulit, suntik anti-penuaan, dan penggunaan skincare kosmetik berada di luar tanggungan BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan daftar pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS, di mana kebutuhan kecantikan memang dikecualikan.

Selama status kepesertaan aktif dan alur rujukan diikuti, kebutuhan medis kulit Anda punya peluang besar ditanggung negara. Pastikan iuran lancar dengan rutin mengecek tagihan BPJS di ponsel, biasakan memeriksa status kepesertaan lewat aplikasi, dan jangan ragu memulai pemeriksaan dari faskes pertama begitu keluhan kulit muncul.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |