CNN Indonesia
Selasa, 22 Jul 2025 15:32 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan segera mengumumkan kenaikan dana operasional bagi RT/RW di Jakarta. Pramono menyebut kebijakan baru ini mulai berjalan Oktober 2025.
"Jadi dana operasional untuk RT/RW saya sudah tanda tangani. Nanti saya umumkan pada saatnya berlakunya adalah mudah-mudahan bulan Oktober," kata Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (22/7).
Pramono belum mau mengungkap besaran kenaikan dana operasional tersebut.
Saat kampanye, Pramono menjanjikan kenaikan dana operasional dua kali lipat.
Sebagai informasi, saat ini berdasar Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW, Ketua RT menerima dana operasional sebesar Rp2 juta per bulan, sedangkan Ketua RW memperoleh Rp2,5 juta per bulan.
"Maka mudah-mudahan di era kepemimpinan kami kalau diberikan kesempatan yang namanya biaya operasional untuk RT bisa di-double kan jadi Rp4 juta, RW jadi Rp5 juta," kata Pramono, September 2024.
DPRD sebut naik 25 persen
Besaran kenaikan 25 persen itu sebelumnya terungkap dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD DKI tentang raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025, Senin (21/7).
Kenaikan itu disorot oleh Fraksi Demokrat-Perindo.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mengapresiasi atas rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen untuk tiga bulan dalam RAPBD Perubahan 2025," kata Anggota Fraksi Demokrat-Perindo Dina Manyusin di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Fraksi Demokrat-Perindo menilai, kenaikan dana operasional tersebut belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab para pengurus RT/RW di Jakarta.
Pengurus RT/RW dinilai merupakan ujung tombak pelayanan publik, penjaga ketertiban lingkungan, dan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat akar rumput.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mendorong agar kenaikan dana operasional RT/RW dapat ditingkatkan lebih signifikan," kata Dina.
Dalam rapat yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan kenaikan operasional RT/RW dan dasawisma akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pemprov akan melakukan pengawasan ketat agar alokasinya tepat sasaran.
(fra/yoa/fra)