Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Anggota DPR Duga Berkaitan Potensi Migas

13 hours ago 6

CNN Indonesia

Minggu, 15 Jun 2025 04:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR asal Aceh Muslim Ayub menyakini polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) berkaitan dengan potensi kandungan minyak dan gas (migas) di wilayah tersebut.

Muslim menilai potensi cadangan migas di empat pulau itu menjadi alasan utama bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengalihkan batas wilayah dari Aceh menjadi Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah pasti 1.000 persen, kalau bisa 5.000 persen itu persoalannya (keempat pulau sengketa mengandung)," ujarnya dalam diskusi publik, Sabtu (14/6).

Pasalnya, ia menegaskan status wilayah keempat pulau itu sejatinya telah disepakati Gubernur Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 1992, yakni Ibrahim Hasan dan Raja Inal Siregar dan disaksikan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rubini.

Di sisi lain, ia mencontohkan jika memang alasannya murni karena faktor geografis maka seharusnya Pulau Andaman menjadi milik Aceh. Akan tetapi, Muslim menyebut hal itu tidak pernah dilakukan oleh Aceh meskipun mengetahui ada banyak kekayaan alam yang tersimpan di sana.

"Itu pulau Andaman yang dekat dengan Sabah juga geografisnya dekat, tapi tidak. Aceh punya prinsip, tidak akan mau mencaplok. Padahal itu sumber kekayaan minyaknya yang luar biasa sekali," tuturnya.

Ia lantas meminta Presiden Prabowo Subianto agar dapat memberikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buntut kebijakannya itu.

"Presiden harus memberi punishment juga terhadap bawahannya. Jangan begitu saja. Seorang Menteri memberikan keputusan yang menghebohkan jagad maya, masyarakat was-was," pungkasnya.

Status kepemilikan wilayah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)

Penyebabnya, Kemendagri menetapkan empat pulau tersebut menjadi bagian Tapanuli Tengah, Sumut setelah sekian lama menjadi wilayah administrasi Aceh Singkil. Kondisi ini menimbulkan gejolak, terutama dari masyarakat Aceh yang merasa kehilangan wilayah secara sepihak.

Terbaru, Kemendagri mengaku bakal mengkaji ulang status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh dan Sumut usai menjadi polemik.

(tfq/dmi)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |