KPK Periksa Anggota Polri Usut Aliran Dana Kasus Korupsi PUPR Sumut

6 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Salah satu materi yang didalami adalah seputar aliran uang.

"KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian dan sudah dilakukan, berjalan dengan baik, dan kami juga menyampaikan apresiasi kepada teman-teman di kepolisian sehingga mendukung proses pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (22/7) malam.

Budi belum memberi informasi mengenai identitas anggota kepolisian yang diperiksa tersebut. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu mendapat dukungan dari Polda Sumut.

Dia menambahkan penyidik mendalami perihal sejumlah proyek yang dikerjakan tersangka yang telah ditetapkan dan aliran uang diduga hasil korupsi.

"Secara umum terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Tentu bagaimana proses pengadaannya, kemudian aliran uangnya ke pihak mana saja, itu semua ditelusuri oleh penyidik sehingga dalam perkembangannya tidak hanya terkait dengan proyek-proyek di Balai Besar PJN 1 Wilayah Sumut dan juga di PUPR Provinsi Sumatera Utara ya," tutur Budi.

"Penyidik menemukan petunjuk-petunjuk terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh tersangka KIR di beberapa kabupaten/kota lainnya. Itu kemudian yang penyidik terus lakukan penelusuran," sambungnya.

Saat didalami apakah anggota kepolisian tersebut menerima uang diduga hasil korupsi, Budi menjawab normatif.

"Aliran dana secara umum ya karena memang KPK banyak melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Kemarin dari kegiatan penggeledahan baik di rumah ataupun di kantor pihak swastanya yaitu tersangka KIR ditemukan catatan-catatan aliran keuangan. Kemudian penggeledahan di Dinas PUPR di kota dan kabupaten juga tim menemukan dokumen-dokumen pengadaan. Tentu itu yang kemudian didalami," pungkas Budi.

Pemeriksaan Kajari Mandailing Natal

Budi menuturkan tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Muhammad Iqbal sebagai saksi. Surat terkait pemeriksaan sudah dilayangkan ke Kejaksaan Agung.

"KPK sudah berkirim surat, jadi kemarin sebelum dilakukan penjadwalan pada hari Jumat (20/7), penyidik sudah berkirim surat ke Kejaksaan Agung terkait dengan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Budi.

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilakukan, teman-teman penyidik sudah berkomunikasi dengan teman-teman di Kejaksaan. Semua berjalan baik dan kami juga meyakini tentunya Kejaksaan akan mendukung proses-proses penyidikan," lanjut dia.

KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.

Kemudian Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT Rona Na Mora (RN) M. Rayhan Dulasmi Pilang. Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini berkaitan dengan Pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yaitu Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - SP. Pal XI Tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - Sp. Pal XI Tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar.

Kemudian Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025; serta Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - Sp. Pal XI tahun 2025.

Sedangkan untuk proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut terdiri dari Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru- Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |