Ketua MPR Tunggu Keterangan Setjen soal Gratifikasi Rp17 M Diusut KPK

7 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 26 Jun 2025 11:07 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani menghormati penyidikan KPK terkait dugaan gratifikasi Rp17 miliar dalam pengadaan barang. Satu tersangka telah ditetapkan. Ketua MPR Ahmad Muzani dikenal juga sebagai politikus yang menjabat Sekretaris Jenderal Partai Gerindra. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua MPR Ahmad Muzani angkat suara terkait proses penyidikan terhadap dugaan kasus gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di internal lembaganya baru-baru ini.

Muzani mengaku telah membaca kabar proses penyidikan tersebut lewat pemberitaan media. Dia mengaku menghormati langkah KPK menyelamatkan keuangan negara.

"MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Muzani, pihaknya akan menunggu hasil proses penyidikan dan keterangan dari pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR.

"Apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya, dan tindakan-tindakan berikutnya," kata Muzani.

KPK sudah menetapkan satu orang tersangka penyelenggara negara di kasus dugaan korupsi di lingkungan MPR.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa yang diterima penyelenggara negara dimaksud mencapai Rp17 miliar.

"Sejauh ini KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka," ujar dia Senin (23/6) malam.

Terpisah, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah mengklaim kasus tersebut tidak melibatkan pimpinan baik periode 2019-2024 maupun 2024-2029. Siti menyatakan MPR menghormati proses penegakan hukum yang sedang dikerjakan KPK.

"Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Ma'ruf Cahyono," ujar Siti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/6) seperti dikutip dari Antara.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu tersangka. 

"Sejauh ini KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (23/6) malam.

Budi menyampaikan dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa yang diterima penyelenggara negara dimaksud mencapai belasan miliar rupiah."Masih terus dihitung dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut," ucap Budi.

"Sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar," lanjut dia.

Saat itu dia belum membeberkan identitas tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut.

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |