Kejagung Kejar Buron Riza Chalid Tersangka Korupsi BBM

7 hours ago 2

CNN Indonesia

Sabtu, 12 Jul 2025 14:05 WIB

Riza Chalid bakal dipanggil Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Riza Chalid bakal dipanggil Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. (CNNIndonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil dan memeriksa saudagar minyak Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Riza Chalid sebelumnya terdeteksi berada di Singapura.

"Setelah yang bersangkutan ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka, tentu pada waktunya akan dipanggil dalam status itu. Kita lihat apakah yang bersangkutan nantinya memenuhi panggilan penyidik atau tidak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dihubungi, Sabtu (12/7).

Harli menjelaskan ada mekanisme dalam hukum acara yang harus dilakukan oleh penyidik, yakni memanggil tersangka beberapa kali secara patut. Jika tidak hadir, penyidik akan menentukan langkah selanjutnya.

"Tentu berbagai upaya telah dan akan dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan ini," ujar Harli.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka.

Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Lalu Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

(yoa/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |