Jokowi Bersedia Diperiksa Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo Besok

7 hours ago 3

CNN Indonesia

Selasa, 22 Jul 2025 19:44 WIB

Jokowi dijadwalkan diperiksa di Polresta Solo terkait kasus tudingan ijazah palsu. Sebelumnya, Jokowi sempat minta pemeriksaan ditunda dalih kesehatan. Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7). (Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden ke-7 RI Joko Widodo dijadwalkan bakal diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7) besok.

Jokowi sedianya diperiksa pekan lalu oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam kapasitas sebagai pelapor. Namun, lewat kuasa hukumnya, Jokowi minta pemeriksaan ditunda dengan alasan kesehatan. Kini Jokowi dipastikan bersedia diperiksa besok.

"Besok di Polres Solo pukul 10.00 WIB," kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).

Rivai mengungkap sengaja menemui Jokowi siang tadi untuk menanyakan kesediaannya diperiksa besok di Polresta Solo. Itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa di Polresta Solo para penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo & Jogja. 

"Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya. Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya," tutur Rivai.

Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Teranyar, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.

Untuk lima laporan lain, tiga di antaranya naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya dicabut oleh pihak pelapor.

(dis/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |