Golkar: Moratorium Berpotensi Bikin IKN Terbengkalai

8 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan mengkritisi usul Partai NasDem agar pemerintah bersikap tegas terkait status Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Irawan terutama menyoroti usul moratorium sebagai alternatif jika pemerintah tak segera memulai kegiatan birokrasi di IKN. Menurut dia, secara politik, proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN telah diatur dalam undang-undang.

Irawan mengatakan UU IKN tak mengatur soal moratorium. Upaya politik di luar amanat UU IKN, termasuk usul moratorium, harus melalui revisi undang-undang.

"Kalau ada rencana di luar yang sudah disepakati dalam rencana induk IKN yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari UU IKN, maka harus dilakukan revisi UU," kata dia saat dihubungi, Selasa (22/7).

Irawan karenanya menilai usul moratorium tidak tepat. Selain karena saat ini ada Badan Otorita IKN yang fokus mengurus proses pembangunan, moratorium juga berpotensi membuat IKN terbengkalai.

"Menurut saya tidak tepat karena adanya lembaga Otorita IKN yang fokus mengurusi IKN proses pembangunan diharapkan bisa dilakukan secara akseleratif. Moratorium pembangunan akan berpotensi membuat IKN menjadi terbengkalai," katanya.

Dia berpandangan pemerintah saat ini mestinya fokus memastikan proses pembangunan terus berjalan sesuai kemampuan anggaran. Irawan mengingatkan agar Presiden Prabowo Subianto tak perlu dipaksa untuk mengambil kebijakan lain.

"Saat ini, yang penting menurut saya memastikan pembangunan terus berjalan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang kita miliki, infrastruktur yang telah terbangun digunakan secara fungsional dan terawat," katanya.

DPP Partai NasDem sebelumnya meminta pemerintah mengambil sikap tegas soal status dan nasib IKN, termasuk alokasi anggarannya. Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait IKN. Jika serius, katanya, pemerintah perlu memfungsikan IKN secara bertahap.

Salah satu tahapan yang diusulkan adalah dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun.

"Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," ujar Waketum NasDem, Saan Mustopa, Jumat (18/7).

"Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, pemerintah harus segera melakukan moratorium sementara," imbuh Saan.

(thr/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |