Febri Diansyah: Tak Ada Perintah dari Hasto untuk Suap Wahyu Setiawan

6 hours ago 4

CNN Indonesia

Selasa, 15 Jul 2025 03:25 WIB

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah menegaskan tidak ada perintah suap dari kliennya terkait PAW Harun Masiku. Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah menegaskan tidak pernah ada perintah dari kliennya menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah menegaskan tidak pernah ada perintah dari kliennya menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Febri keberatan dengan argumentasi penuntut umum yang menyebut pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) sebagai bagian awal dari skenario suap.

"Kami menilai ini bentuk ketidakmampuan penuntut umum membuktikan adanya perintah suap dari Pak Hasto, lalu diarahkan seolah-olah judicial review adalah perbuatan permulaan dari suap," kata Febri kepada wartawan usai sidang Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7).

Febri mengklaim saksi-saksi kunci yang telah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK justru memperjelas bahwa Hasto tidak terlibat dalam skenario suap.

"Saksi Saiful Bahri dan Doni Tri Istiqomah dengan terang mengatakan bahwa skenario suap itu mereka buat sendiri. Tidak pernah ada arahan, perintah, atau laporan ke Pak Hasto," katanya.

Febri juga menyoroti ketidakkonsistenan jaksa KPK dalam menyikapi dua putusan sebelumnya yang telah inkrah. Dia menilai jika ini perkara baru, seharusnya jaksa memulai dari proses penyelidikan yang benar sejak awal.

Namun faktanya, penyelidikan yang digunakan oleh KPK masih merujuk pada kasus yang bergulir sejak akhir Desember 2019 lalu.

Dalam sidang tersebut, jaksa sebelumnya menyampaikan 16 poin yang dianggap memperkuat dugaan keterlibatan Hasto.

Namun, menurut kuasa hukum, seluruh poin tersebut hanya berkutat pada komunikasi antarpihak lain yang tidak berkaitan langsung dengan tindakan konstitusional PDIP melalui Hasto Kristiyanto.

Febri menyampaikan pihaknya akan memberikan jawaban lengkap atas seluruh tuduhan jaksa pada agenda sidang duplik yang dijadwalkan pada Jumat, 18 Juli 2025.

"Kami akan uraikan secara tegas dan berdasarkan bukti-bukti hukum dalam duplik nanti. Yang pasti, penting bagi kita untuk memisahkan secara jernih mana perbuatan yang sah dan mana yang tidak sah," ujarnya.

(fra/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |