CNN Indonesia
Kamis, 19 Jun 2025 18:38 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus mantan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kusnadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, Kamis (19/6).
Kusnadi sudah hadir di Kantor KPK sejak pukul 09.32 WIB. Selain Kusnadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya.
Mereka atas nama Moh. Ali Kuncoro (Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur), Sigit Panoentoen (Kepala BPKAD Provinsi Jawa Timur), dan Bagus Djulig Wijono (Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Provinsi Jawa Timur). Dari nama-nama itu, baru Bagus Djulig yang sudah hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Staf Sekretariat Dewan Bagus Wahyudyono.
Kemudian juga terhadap Anggota DPRD Kabupaten Sampang Amir Lubis, Notaris/PPAT Wahayu Krisma Suyanto, dan Pimpinan Dealer Asri Motor.
KPK telah telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penanganan kasus dana hibah ini.
Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi JawaTimur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).
Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).
MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.
(ryn/dal)