DKI Uji Coba Pengolahan Sampah RDF Rorotan, Diawali Sampah Kering

7 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menguji coba fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar (Refuse Derived Fuel/RDF) Rorotan, Jakarta Utara.

Dalam tahap uji coba ini, Pemprov DKI menggunakan sampah kering dari tempat pengolahan sampah berkonsep kurangi, gunakan kembali dan daur ulang (TPS 3R).

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko mengatakan dalam uji coba pada Juli ini menggunakan sampah kering dengan kapasitas 50 ton per hari.

Lalu, pada Agustus akan ditambah kapasitas 150-500 ton per hari dengan sampah basah baru. Kemudian kapasitasnya akan bertambah secara bertahap menjadi 500-2.500 ton pada September 2025.

Uji coba ini masih terus dilakukan secara bertahap.

"Jadi tidak langsung dengan kapasitas besar. Setiap uji coba kami lakukan evaluasi. Kami ingin pastikan RDF ini berjalan optimal dan sempurna," kata Agung di Jakarta, Senin (14/7).

Adapun pengoperasian RDF Rorotan secara penuh akan dilakukan secara bertahap. Namun, belum ada informasi rinci detail soal waktu pelaksanaannya.

Sembari menanti waktu pengoperasian secara penuh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan peningkatan pengendalian emisi dan bau termasuk dengan menambahkan tiga unit 'deodorizer'.

"Sekarang menjadi empat unit (deodorizer) di area proses, gudang produk, dan residu," katanya.

Agung mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan warga 'Jakarta Garden City' (JGC) terkait rencana pengoperasian kembali RDF Rorotan.

Menurut dia, pertemuan bersama warga dilakukan untuk menginformasikan progres peningkatan pengendalian lingkungan serta rencana uji coba dan operasional.

Warga mengapresiasi peningkatan yang telah dilakukan di RDF Plant ini. Mereka juga minta komitmen Pemprov DKI Jakarta tetap dijaga.

"Sejauh ini mereka mendukung RDF ini selama dampak negatif bisa dimitigasi," ujar Agung.

Pendapat warga

Mengutip dari Antara, warga Jakarta Garden City (JGC) menerima pengoperasian kembali fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar (Refuse Derived Fuel/RDF) di Rorotan, Jakarta Utara dengan syarat  sejumlah jaminan, termasuk tidak menimbulkan dampak bagi kesehatan.

"Kami tidak akan lagi menolak asalkan pengelola dan pemerintah bisa memberikan jaminan yang konkret, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa operasional pabrik," ujar Ketua RT 18 RW 14, Klaster Shinano Perumahan JGC, Kelurahan Cakung Timur, Wahyu Andre Maryono kemarin.

Wahyu yang juga Koordinator Forum Warga meminta pengelola menjamin pengoperasian RDF Rorotan tak lagi memunculkan bau busuk, asap yang mengganggu pernapasan serta pencemaran air tanah.

Jaminan ini harus didukung oleh data hasil uji coba yang transparan dan bisa diakses publik serta pemasangan alat pantau kualitas udara realtime yang bisa dipantau bersama.

Selain itu, warga meminta pengelola menjamin aktivitas pabrik RDF tidak menurunkan nilai properti mereka, mengganggu usaha kecil warga, atau merusak lahan pertanian di sekitar.

Jaminan lainnya, yakni tidak menimbulkan dampak sosial. Wahyu mengatakan, harus ada pengaturan yang jelas mengenai lalu lintas truk pengangkut sampah agar tidak menimbulkan kemacetan, kebisingan, dan kerusakan jalan di lingkungan warga.

"Beban pembuktian ada di pihak mereka (pengelola RDF), bukan di kami. Jika dalam perjalanannya salah satu dari dampak tersebut muncul, harus ada mekanisme penghentian sementara yang jelas untuk perbaikan," ujar Wahyu.

Warga juga menuntut adanya perjanjian atau pakta integritas antara pengelola, pemerintah, dan perwakilan warga. Perjanjian ini berisi komitmen untuk menjalankan pabrik sesuai standar tertinggi dan sanksi yang jelas jika terjadi pelanggaran.

Selain itu, warga ingin diajak terlibat dalam pengawasan pabrik RDF. Karena itu, mereka meminta untuk dibentuk sebuah tim pengawas gabungan yang melibatkan perwakilan warga.

"Tugasnya adalah memantau operasional harian, memiliki akses terhadap data lingkungan, dan menjadi kanal aduan yang responsif," ujar Wahyu.

Hal lainnya, yakni ada program yang memberikan manfaat kembali kepada masyarakat sekitar dalam bentuk tanggung jawab sosial (CSR), seperti memprioritaskan tenaga kerja lokal, program kesehatan gratis atau pembangunan fasilitas umum sebagai kompensasi.

"Pada intinya, harapan kami adalah pembangunan yang berkeadilan. Kami siap hidup berdampingan dengan pembangunan, asalkan pembangunan itu juga menghormati hak kami untuk hidup sehat, aman dan sejahtera di tanah kami sendiri," katanya.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |