Perludem: Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Untungkan Partai

9 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah pada 2029 mendatang.

Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pleno MK pada Kamis (26/6), sebagai respons atas gugatan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa keserentakan dalam Pemilu tidak lagi bisa dilakukan secara bersamaan seperti dalam skema pemilu 5 kotak yang terjadi pada 2019 dan 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MK menilai, pemisahan waktu antara pemilu nasional dan pemilu daerah akan menciptakan pemilu yang lebih sederhana dan berkualitas. Pemilu nasional dan daerah akan dijeda 2 tahun sampai 2,5 tahun.

Dalam amar putusannya, MK menetapkan pemilu nasional, yang meliputi permilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI akan digelar terlebih dahulu.

Kemudian, dalam waktu paling cepat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan, akan dilaksanakan pemilu daerah, yakni anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah.

Menanggapi putusan tersebut, Peneliti Perludem Iqbal Kholidin menyatakan keputusan MK ini akan membawa manfaat bagi kualitas demokrasi ke depan.

"Kemudian menjadi fakta bahwa pembentuk undan-undang (UU) belum melakukan perbaikan fakta Pemilu 2024 itu pasca putusan 55 dari MK. Artinya MK di situ punya keharusan untuk memperbaiki ini dan karena DPR tidak melakukan perbaikan itu, tidak membahas itu secara serius," kata Iqbal dalam video yang diunggah oleh CNN Indonesia TV, Rabu (9/7).

Menurut Iqbal, DPR dan pembentuk undang-undang belum secara serius menindaklanjuti putusan MK sebelumnya, yakni Putusan Nomor 55/PUU-XX/2023, yang menekankan perlunya perbaikan sistem pemilu.

Maka, putusan terbaru ini menjadi pengingat penting bagi DPR untuk mulai melakukan penyesuaian terhadap UU Pemilu.

"Pemisahan antara Pemilu nasional dan daerah ini akan menguntungkan partai politik dalam menyiapkan kaderisasi," katanya.

Ia juga menilai bahwa keputusan ini membuka ruang bagi proses politik yang lebih sehat, karena kontestasi di tingkat lokal tidak akan terseret dinamika politik nasional yang sering kali lebih dominan dan hiruk-pikuk.

"Pemilih juga akan lebih fokus mengenal calon-calon di daerah karena tidak tertimbun isu-isu nasional," ujarnya.

(fra/fdl/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |