KPK Gali Keterangan Khalid Basalamah dalam Penyelidikan Kuota Haji

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan pendakwah Khalid Basalamah terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama RI, Senin (23/6).

"Benar yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6) malam.

Budi mengingatkan sejumlah pihak lain bersikap kooperatif sebagaimana yang ditujukan oleh Khalid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui supaya penanganan perkara terkait dengan Haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang penanganan perkaranya," ucap dia.

"Saat ini perkara tersebut belum naik ke tahap penyidikan, tapi KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan, dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya," imbuhnya.

CNNIndonesia.com belum mendapat keterangan dari Khalid mengenai proses permintaan keterangan tersebut.

Selain Khalid, KPK juga sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang belum diungkap identitasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya pada tahun 2024.

Dugaan korupsi ia perkirakan juga tahun-tahun sebelumnya.

"Ya, sebelum-sebelumnya," kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6) seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan dugaan korupsi kuota haji masih terus didalami oleh tim penyelidik.

"Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya," kata Setyo.

Laporan dugaan korupsi kuota haji

Terdapat lima laporan pengaduan mengenai kuota hajipada tahun 2024.

Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuotahaji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |