Inggris Usir 24 Ribu Imigran Sejak Keir Starmer Jadi PM

1 day ago 4

CNN Indonesia

Senin, 31 Mar 2025 22:40 WIB

PM Inggris Keir Starmer mengungkapkan pemulangan 24.000 imigran sejak menjabat, tertinggi dalam delapan tahun, dan menghentikan skema kontroversial Rwanda. Perdana Menteri (PM) Inggris Inggris Keir Starmer mengatakan telah mengusir 24.000 imigran sejak dirinya menjabat. Ilustrasi (AFP/DANIEL LEAL)

Jakarta, CNN Indonesia --

Perdana Menteri (PM) Inggris Inggris Keir Starmer mengatakan telah mengusir 24.000 imigran sejak dirinya menjabat.

Starmer menyampaikan jumlah imigran itu saat berbicara di acara Kejahatan Imigrasi Terorganisasi (Organized Immigration Crime/OIC) di London, Minggu (30/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut angka itu merupakan pemulangan imigran tertinggi dalam delapan tahun.

Starmer yang berasal dari Partai Buruh juga menyinggung pembatalan skema Rwanda dan mengkritik pemerintahan sebelumnya.

Skema Rwanda merupakan kebijakan imigrasi Inggris dari Partai Konservatif yang memindahkan pencari suaka dan imigran ilegal ke Rwanda.

Pemerintah sebelumnya, lanjut Starmer, menghabiskan £700 juta untuk skema tersebut. Namun, hanya empat relawan yang dipindahkan ke Rwanda.

"Sekalipun skema ini mulai berjalan dengan baik, hanya sekitar 300 orang per tahun yang akan pergi ke Rwanda," kata Starmer, dikutip Anadolu Agency.

Starmer menyatakan skema Rwanda akan memakan waktu 80 tahun untuk mencapai angka 24.000.

Dalam pidatonya, dia juga "terkejut" saat mengetahui koordinasi yang kurang antara polisi, Pasukan Perbatasan, dan badan intelijen saat menjabat.

"Kami mewarisi fragmentasi total antara kepolisian, Pasukan Perbatasan, dan badan intelijen kami," ungkap Starmer.

Fragmentasi itu menurut dia menciptakan celah sehingga penyelundup bisa menerobos masuk ke Inggris.

"Sejujurnya, seharusnya sudah diperbaiki bertahun-tahun yang lalu," ujar Starmer.

Starmer juga mengumumkan penghentian kebijakan deportasi Rwanda yang selama ini dipandang kontroversial.

Pemerintah sebelumnya memperkenalkan RUU Keamanan Rwanda (Suaka dan Imigrasi) pada Desember 2023.

RUU ini untuk mengklarifikasi hukum domestik bahwa Rwanda negara yang aman untuk mendeportasi pencari suaka.

Undang-undang itu mengamanatkan pengadilan mengabaikan bagian utama Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan hukum Inggris dan internasional lainnya yang relevan, termasuk Konvensi Pengungsi, yang akan menghalangi deportasi ke Rwanda.

(fra/isa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |