Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoe Terkait Korupsi Bansos

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Selasa, 23 Sep 2025 15:00 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak Praperadilan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo untuk seluruhnya. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak Praperadilan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo untuk seluruhnya. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Saut Erwin Hartono Munthe menolak Praperadilan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo untuk seluruhnya.

Dengan demikian, KPK berhak melanjutkan penyidikan kasus penyaluran bantuan sosial beras yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik.

"Mengadili. Dalam eksepsi: menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut hakim, proses penegakan hukum yang dijalankan KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Kata hakim, Rudy sudah dimintai keterangan dalam proses berjalan sebelum penetapan tersangka disematkan KPK.

"Membebankan biaya perkara ke pemohon dr sejumlah nihil," lanjut hakim dalam amar putusannya.

Dalam persidangan sebelumnya, Biro Hukum KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sesuai hukum acara. KPK telah memperoleh keterangan dari 117 orang.

Keterangan-keterangan tersebut berkesesuaian satu dengan lain, menerangkan perbuatan pidana dalam proses dugaan korupsi penyaluran bansos beras yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik.

Selain itu, KPK telah memperoleh sejumlah dokumen, surat bukti elektronik dari 55 orang dengan total 333 dokumen yang telah dituangkan dalam surat tanda penitipan dokumen, uang serta barang.

Biro Hukum KPK menambahkan penyidik juga sudah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke alamat rumah tinggal Rudy Tanoe. Hal ini sekaligus membantah klaim kuasa hukum Rudy Tanoe yang mengatakan sebaliknya.

KPK menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. KPK belum membeberkan identitas para tersangka.

KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).

Surat larangan atau cegah ke luar negeri tersebut dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025, berlaku untuk enam bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut ialah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (sebelumnya merupakan Dirjen Pemberdayaan Sosial & Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos). Kemudian Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.

Selanjutnya Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho.

Nama-nama tersebut sebelumnya sempat dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |