Apa Risiko Jika KTP Digital Dipaksakan Tanpa Infrastruktur Daerah?

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital tengah didorong oleh pemerintah sebagai bagian dari transformasi digital nasional. Namun, upaya ini menyimpan risiko besar apabila dipaksakan tanpa kesiapan infrastruktur daerah yang memadai, terutama di wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih menghadapi keterbatasan internet.

IKD dirancang sebagai pengganti KTP elektronik (e-KTP) dan mulai diterapkan secara bertahap di berbagai daerah. Program ini tidak hanya ditujukan untuk efisiensi birokrasi, tetapi juga untuk mendukung sektor pelayanan publik, perbankan, pendidikan, hingga diplomasi digital secara global.

Namun, keberhasilan digitalisasi identitas kependudukan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur teknologi di tingkat daerah. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai seperti jaringan internet yang stabil, perangkat keras, perangkat lunak, serta sumber daya manusia yang kompeten, penerapan IKD justru bisa menjadi bumerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan sejumlah tantangan utama yang dihadapi dalam penerapan IKD.

Mulai dari dinamika data yang terus berubah, keterbatasan infrastruktur digital di daerah 3T, hingga rendahnya literasi digital di masyarakat.

"Tantangan cakupan di wilayah Indonesia timur, daerah perbatasan, suku pedalaman, daerah 3T, dan WNI di luar negeri perlu menjadi perhatian kita semua," katanya di Jakarta, Rabu (23/4).

Lebih lanjut, Teguh juga menyoroti potensi ancaman global terhadap keamanan data pribadi. Ia menekankan pentingnya membangun sistem IKD dengan prinsip zero-trust serta memperkuat ketahanan digital nasional guna menangkal serangan siber dan kebocoran data.

Jika KTP digital dipaksakan tanpa kesiapan infrastruktur, risikonya tidak hanya menyangkut gagalnya sistem, tetapi juga membuka celah penyalahgunaan identitas digital. Masyarakat bisa menjadi korban manipulasi data hingga kejahatan siber yang merugikan secara materi maupun sosial.

Kekhawatiran ini diperkuat oleh sejumlah kasus penipuan yang menggunakan modus KTP digital sebagai kedok. Dilansir dari detik.com, puluhan warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan menjadi korban penipuan dalam sepekan terakhir. Pelaku menyamar sebagai penyedia layanan kependudukan dan menawarkan jasa perubahan KTP fisik menjadi digital, dengan iming-iming kemudahan administrasi.

"Modusnya kembali lagi seperti itu, yang jelas tidak ada (penawaran pelayanan) yang mengatasnamakan Dukcapil atau sejenisnya," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Mansur, Selasa (17/6).

Dalam praktiknya, para pelaku meminta bayaran cukup besar kepada korban dengan alasan biaya pembuatan atau pengaktifan KTP digital. Mansur menyebut pihaknya telah berupaya meminimalisir penipuan ini dengan menyebar informasi melalui berbagai saluran.

"Kami selalu sosialisasi untuk yang itu, dan kami pastikan itu bukan pelayanan dari Dukcapil. Untuk (meminimalisir maraknya penipuan) kami cetak flayer, bahwa tidak ada soal-soal (pelayanan dengan meminta bayaran semua gratis)," kata Mansur.

Ia menambahkan bahwa masyarakat kini bisa melaporkan dugaan penipuan melalui berbagai kanal resmi, termasuk hotline 24 jam, media sosial, atau langsung mendatangi kantor pelayanan publik.

"Kami buka hotline 24 jam, media sosial, bisa juga langsung datang ke mall pelayanan publik, atau bisa juga datang langsung ke kantor dinas," jelasnya.

Salah satu warga Mataram, Wawan, mengaku kerap menjadi sasaran penelepon tidak dikenal yang mengatasnamakan Dukcapil. Ia merasa terganggu karena nomor-nomor baru terus muncul meski sudah diblokir.

"Beberapa hari lalu nomor yang berbeda telepon saya terus-terusan, menawarkan perubahan KTP lah, dan lain-lain. Sudah saya blokir, tapi ada lagi nomor yang klaim bahwa mereka memang benar dari Dukcapil. Kesel banget," kata Wawan.


Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Mutmainnah, juga turut mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pengaktifan IKD.

"Pastikan bahwa pengaktifan IKD dilakukan oleh petugas Disdukcapil," katanya mengutip Antara.

Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya tidak hanya infrastruktur digital yang merata, tetapi juga edukasi dan perlindungan terhadap masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan. Baik pemerintah pusat maupun daerah perlu memastikan ada standar keamanan yang tinggi, serta sistem autentikasi yang andal sebelum memperluas penerapan IKD secara nasional.

Risiko memaksakan penerapan IKD tanpa kesiapan infrastruktur dan edukasi publik bisa berujung pada kerugian masif, mulai dari penyalahgunaan data pribadi hingga rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital pemerintah.

(kay/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |