CNN Indonesia
Selasa, 06 Mei 2025 10:06 WIB

Bandung, CNN Indonesia --
Sidang gugatan Lisa Mariana atas eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Akhir Mei ini.
Gugatan yang dilayangkan oleh Lisa tercatat pada laman SIPP PN Bandung, dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dalam perkara gugatan perdata.
Adapun pada laman SIPP PN Bandung, dituliskan pada klarifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (5/5) kemarin. Hakim pun sudah ditunjuk untuk menjalankan persidangan pertama yang akan di gelar pada 26 Mei 2025.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyebut kliennya belum mendapatkan panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.
"Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung jika ada panggilan resmi tentu kuasa hukum akan hadir mewakili," kata Muslim, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).
Muslim belum dapat berkomentar lebih soal gugatan tersebut. Saat ini, tegasnya, pihak Ridwan Kamil masih menunggu panggilan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Bandung.
"Kami menunggu saja atas panggilan resmi dr Pengadilan Negeri Bandung," katanya.
Wartawan mengkonfirmasi Humas PN Bandung, Dalyusra. Namun, sampai berita ini ditulis belum memberikan keterangan.
(csr/kid)