Nasib Pemakzulan Yoon Suk Yeol Diputuskan MK Korsel Hari Ini

18 hours ago 4

CNN Indonesia

Jumat, 04 Apr 2025 08:46 WIB

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memutuskan status pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol hari ini. Yoon tidak hadir dan akan menyaksikan dari kediamannya. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memutuskan status pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari ini, Jumat (4/4). (Getty Images via AFP/ANNA MONEYMAKER)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memutuskan status pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari ini, Jumat (4/4).

Sidang akan berlangsung pada pukul 11.00 waktu setempat atau pukul 09.00 WIB.

Tim hukum Yoon mengonfirmasi dia tak akan hadir dalam sidang putusan itu karena mempertimbangkan ketertiban umum dan masalah keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pejabat kepresidenan mengatakan Yoon akan menyaksikan putusan melalui siaran di televisi dari kediamannya di Seoul.

Menanggapi putusan tersebut, polisi Korea Selatan mengerahkan 14.000 personel terkait putusan Yoon.

Sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan saat ini polisi berada dalam status "Gapho" atau tingkat siaga tertinggi dalam kepolisian.

Polisi juga bakal meningkatkan keamanan secara ketat untuk seluruh hakim MK Korsel.

Yoon sebelumnya dimakzulkan parlemen Korsel melalui pemungutan suara pada Desember 2024 usai mendeklarasikan status darurat.

Setelah voting, status pemakzulan itu bergulir di Mahkamah Konstitusi. Sidang perdana Yoon digelar pada pertengahan Januari lalu.

Yoon juga seharusnya menghadapi pemeriksaan dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) terkait penyalahgunaan wewenang dan memimpin pemberontakan terkait deklarasi darurat militer.

Namun, Yoon mangkir dari panggilan mereka selama tiga kali. CIO lalu meminta Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan.

Upaya penangkapan Yoon dari CIO berlangsung alot. Saat mendatangi kediaman dia, tim dihadang pendukung dan pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

CIO akhirnya bisa menangkap Yoon pada 15 Januari. Dia dibawa ke tahanan dan mendekam selama 52 hari.

Jaksa kemudian membebaskan Yoon pada 8 Maret. Mereka memutuskan dia tak bisa ditahan secara hukum. Pembebasan ini tak terkait dengan sidang pemakzulannya.

(fra/isa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |