Mensos Respons Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto: Bukan Malaikat

15 hours ago 5

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf alias Gus Ipul kemunculan petisi menolak gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI Soeharto adalah hal yang lumrah. Petisi tersebut kini telah diteken sebanyak 5 ribu orang lebih.

Gus Ipul pun menyatakan menerima pro-kontra dalam pengusulan gelar pahlawan nasional bagi Soeharto ini sebagai sebuah proses pembelajaran bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sudah ada yang mendukung juga. Ada juga yang menolak, ya. Ya ini hal yang biasa menurut kami. Kita terima aja ini sebagai suatu proses pembelajaran bersama. Karena yang diusulkan ini manusia, bukan malaikat. Manusia ini ada kurangnya, ada lebihnya," kata Gus Ipul ditemui di SMA Tamanmadya IP Tamansiswa, Kota Yogyakarta, DIY, Sabtu (3/5) petang.

Petisi termaksud dibuat di situs change.org dengan judul 'Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto!'. Berdasarkan pantauan, 5.751 tanda tangan sudah terverifikasi per Sabtu (3/5), pukul 18.38 WIB.

Gus Ipul mengaku siap membuka kembali ruang dialog atau partisipasi publik seiring dengan banyaknya penolakan melalui petisi ini.

"Ya kami kan dialog bisa di mana saja, dengan dialog publik ya," ujar dia.

Gus Ipul mengatakan bahwa Soeharto berpeluang mendapatkan gelar pahlawan tahun ini usai namanya dicabut dari TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dia menjelaskan, pemberian gelar pahlawan berawal dari usulan masyarakat. Usulan itu ditampung di kabupaten/kota lantas diusulkan oleh bupati/wali kota tempat tokoh itu lahir.

Nama yang diusulkan akan dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) lalu diusulkan oleh bupati/wali kota ke gubernur. Dari gubernur, nama itu akan diusulkan ke Kemensos.

"Setelah dari kami, nanti kita naikkan ke dewan gelar dan dewan gelar nanti akan membawa ke presiden," imbuh dia.

Petisi penolakan dibuat akun Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025. Mereka menyoroti niat pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto.

"Selama 32 tahun kepemimpinannya sebagai presiden, ia telah melakukan kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM bahkan pelanggaran berat terhadap HAM, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," tulis penggalan isi petisi tersebut, dikutip Kamis (1/5).

Ada tiga alasan utama penolakan tersebut. Pertama, Soeharto dinilai melakukan sejumlah pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM), mulai dari Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, sampai Peristiwa Mei 1998.

Alasan penolakan yang kedua adalah pelanggaran HAM. Ketiga, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.

(kum/dmi)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |