Bima Arya Minta Kepala Daerah-Polda Tindak Ormas Rusuh, Singgung GRIB

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya meminta meminta agar kepala daerah hingga Polda tak segan untuk bersikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bikin rusuh.

Bima meminta kepala daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, Kapolres, hingga militer setempat. Menurut dia, pemerintah harus memastikan tak ada ormas yang bertindak semena-mena.

"Kami minta kepala daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, dengan Kapolres, Dandim, Kajari semua untuk memastikan langkah-langkah hukum, tidak ada pembiaran bagi ormas ormas yang melanggar hukum," kata Bima di kompleks parlemen, Senin (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima tak menampik bahwa pihaknya turut menerima aduan soal aksi premanisme yang dilakukan ormas. Namun, dia enggan menyebutkan nama ormas tersebut.

"Ada, ada, ya kita tidak bisa bilang banyak atau tidak, tapi ada laporan itu," katanya.

Respons GRIB

Saat ditanya soal ormas Gerakan Rakyat Indonesi Baru (GRIB) pimpinan Hercules, Bima tak membantah. Namun, dia mengatakan instruksinya berlaku untuk semua ormas.

"Siapapun, siapapun tentu ya tidak ada yang di atas hukum. Kita tidak berbicara satu dua ormas tapi seluruh ormas yang terikat dalam hukum positif di Indonesia," katanya.

Bima menilai ormas sejatinya merupakan aset bagi negara jika dibina dengan benar. Meski dia tak menampik keberadaan ormas juga bisa kontraproduktif.

Oleh karena itu, Bima Arya meminta agar kepala daerah melakukan langkah komprehensif agar tidak hanya turun tangan setelah terjadi kasus. Menurut dia, pemerintah daerah juga harus melakukan pembinaan.

"Maka ini penekanan khusus kepada kepala daerah untuk membangun pendekatan yang komprehensif, bukan hanya di ujung tindakan penegakan hukum, tetapi diawali juga langkah-langkah pembinaan," katanya.

Mendagri minta kaji RUU Ormas

Menurut Bima, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah meminta jajaran di bawahnya untuk mengkaji peluang merevisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

"Memang Pak Menteri meminta agar ini dikaji sejauh mana apakah akan ada perubahan revisi di situ," kata Bima.

Meski begitu, Bima berpandangan UU Ormas saat ini telah memiliki cukup landasan untuk melakukan evaluasi. Terutama mengenai kewenangan pemerintah menindak ormas mulai dari teguran hingga pembubaran.

Wacana RUU Ormas mencuat usai didesak sejumlah pihak atas aksi premanisme berkedok ormas di sejumlah wilayah menjelang Idulfitri 2025. Teranyar, aksi ormas di Depok juga menuai sorotan usai membakar mobil polisi saat menangkap salah satu pimpinan mereka atas tuduhan kepemilikan senjata api.

Merespons itu, Mendagri Tito mengamini sejumlah insiden yang melibatkan ormas. Dia mendukung pengawasan ketat terhadap Ormas, salah satunya audit keuangan. Menurut dia, setiap undang-undang bersifat dinamis bergantung pada kondisi di tengah masyarakat. Begitu pula perubahan pada ormas sejak Orde Baru.

"Tapi kan dalam perjalanannya setiap undang-undang itu kan dinamis ada perubahan-perubahan situasi dapat saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi," kata dia di Jakarta, Jumat (25/4).

(thr/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |