Simpan Peluru dan Senpi Ilegal, WNA Iran Ditangkap di Indramayu

1 day ago 10

CNN Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 00:30 WIB

Polisi menangkap WNA asal Iran, Baba Naser (49), di Desa Wanguk, Anjatan, Indramayu karena memiliki senpi ilegal. Ilustrasi. Polisi menangkap WNA asal Iran, Baba Naser (49), di Desa Wanguk, Anjatan, Indramayu karena memiliki senpi ilegal. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Bandung, CNN Indonesia --

Polisi menangkap warga negara asing asal Iran, Baba Naser (49), di Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan Naser kedapatan memiliki senjata api ilegal beserta amunisinya. Penangkapan WNA tersebut berawal dari informasi warga.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata beserta amunisi yang disimpan dalam lemari di lantai dua rumah pelaku," ujar Hillal dalam keterangan pers, Kamis (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengamankan satu pucuk senjata api jenis pistol Browning Hi-Power Automatic kaliber 9 mm dan 125 butir peluru aktif tanpa dokumen resmi.

Kemudian, satu flashdisk berisi potongan video dan foto senjata, satu buah tas berwarna merah bertuliskan "GC", dan satu holster berwarna hitam.

Kepada penyidik, Naser mengaku mendapat senjata tersebut dari seseorang berinisial T, yang saat ini masih jadi buronan polisi.

"Pelaku juga mengaku pernah menggunakan senjata tersebut untuk menembak buaya peliharaan miliknya sebanyak dua kali hingga mati," ujar Hillal.

Naser dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin yang sah.

(csr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |