Rekonstruksi 3 Polisi Tewas Ditembak TNI di Lampung Digelar Besok

1 week ago 12

Jakarta, CNN Indonesia --

Aparat penegak hukum akan melakukan rekonstruksi kasus penembakan maut tiga polisi oleh prajurit TNI Kopda Basarsyah (Basar) saat menggerebek judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Kamis (16/4) pagi.

Rekonstruksi itu akan dilakukan di Satlog Denbekang Bandar Lampung yang berada di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Rekonstruksi itu disebut akan berlangsung tertutup.

"Benar, besok rekonstruksi kasus penembakan 3 anggota Polri. Namun tidak terbuka untuk umum tadi hanya diperuntukkan bagi para undangan saja," kata penasihat hukum untuk 3 keluarga korban, Putri Maya Rumanti selaku Ketua Tim Hotman 911 Lampung, dikutip dari detikSumbagsel, Rabu (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi lawyer dan keluarga pun diundang terbatas, untuk mengingat keamanan dan kenyamanan itu yang disampaikan oleh Komandan Denpom ya," lanjut Putri.

Putri pun menjelaskan pihak Denpom yang memindahkan lokasi rekonstruksi dari semula bakal digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di register 44 Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Dari pihak keluarga, katanya, sudah mengomplain lokasi rekonstruksi bakal digelar.

"Alasannya, tadi kami sudah komplain karena keluarga mintanya di TKP. Pertama karena cuaca, karena mengingat cuaca buruk terjadi beberapa waktu terakhir sehingga ditakutkan di lokasi enggak bisa masuk dan menghambat proses rekonstruksi. Kedua, mengingat keamanan karena di sana ada banyak warga Register 44 juga akan datang menonton, sehingga dihindari untuk terjadi chaos," ujarnya.

"Dan yang ketiga, karena saksi-saksi juga cukup banyak, sehingga waktu ditakutkan tak cukup hanya satu hari, karena mesti bawa undangan jg dari Jakarta. Itu sih alasan mereka," kata Putri.

Sebelumnya, tiga anggota polisi tewas saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3) sore sekitar pukul 16.50 WIB.

Dua oknum anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan berujung kematian tiga polisi tersebut.
Dua prajurit yang jadi tersangka itu adalah Kopral Dua (Kopda) Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis selalu Dansubramil Marga Batin.

Kopda Basarsyah disebut sebagai pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi bertugas menggerebek sabung ayam di Way Kanan pada pertengahan Maret ini.

"Kedua oknum TNI ini, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 23 Maret 2025. Ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut dalam kasus tersebut," kata Wakil Sementara Danpuspomad TNI Mayjen Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di Mapolda Lampung, Bandar Lampung, Selasa (25/5).

Mayjen Eka mengatakan, dalam perkara tersebut, Kopda Basarsyah disangkakan Pasal 340 juncto 338 KUHP. Dia mengatakan Kopda Basarsyah mengaku menembak tiga polisi yang jadi korban tewas.

"Kopda Basarsyah mengakui menembak ketiga korban, dan saat ini di tahan di Denpom II-3 Lampung," kata Mayjen Eka.

Dia mengatakan Kopda Basarsyah memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik TNI. Untuk kepemilikan senjata itu, katanya, akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang senjata.

Sementara untuk Peltu Lubis, kata Mayjen Eka, telah ditetapkan tersangka kasus perjudian di Way Kanan tersebut. Tersangka, katanya, dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |