Politikus DPR: Solo Jadi Daerah Istimewa Diusulkan Keraton Surakarta

3 hours ago 3

CNN Indonesia

Senin, 28 Apr 2025 19:35 WIB

Anggota DPR Ahmad Irawan dari Fraksi Golkar mengungkap usulan Solo menjadi daerah istimewa berasal dari Keraton Surakarta. Keraton Surakarta disebut sebagai pihak yang mengusulkan Solo agar menjadi daerah istimewa. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyebut bahwa wacana Solo untuk menjadi daerah istimewa dan lepas dari Jawa Tengah merupakan usulan Keraton Surakarta.

Menurut Irawan, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA.H Dany Nur Adiningrat Daerah Istimewa Solo ingin memperjuangkan hak Keraton Solo maupun Mangkunegaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya, usulan agar Solo menjadi Daerah Istimewa seperti Yogyakarta ternyata berasal dari Keraton Surakarta. Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA.H Dany Nur Adiningrat, menyebut usulan pembentukan Daerah Istimewa Solo ini demi memperjuangkan hak Keraton Solo maupun Mangkunegaran," kata Irawan dalam keterangannya, Senin (28/4).

Irawan menyebut konstitusi menghormati dan mengakui sejumlah daerah yang berstatus khusus dan istimewa. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 18B UUD 1945, 'Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang'.

Saat ini, total ada delapan provinsi yang memiliki otonomi khusus, masing-masing enam provinsi di Papua, DKI Jakarta, dan Aceh. Lalu, satu provinsi yang bersifat istimewa yakni DIY.

Meski demikian, politikus Partai Golkar itu menilai usulan tersebut masih perlu dikaji. Terutama mengenai prasyarat yang dimiliki Solo untuk menjadi daerah istimewa.

"Jadi ya kita harus pelajari dulu, kita dalami naskah revisinya, kekhususan dan keistimewaannya itu pada bagian dari apa. Apakah keistimewaan sebagai kota budaya atau seperti apa?" katanya.

Saat ini, daftar usulan tersebut masih terganjal aturan moratorium pemekaran yang ditetapkan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sejak 2015. Menurut Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, hingga saat ini belum ada wacana untuk mencabut moratorium tersebut.

"Sampai hari ini Dewan Pertimbangan belum rapat," katanya.

(thr/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |