Jakarta, CNN Indonesia --
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku dengan mantan Ketua KPU Arief Budiman saat mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada September 2019 silam.
Saat menemui Arief, Harun sempat memamerkan foto bersama dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
"Pertemuan saudara dengan Harun Masiku, masih ingat itu waktunya kira-kira setelah penetapan perolehan suara ataukah sebelum?" tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya agak lupa ya, tapi mungkin setelah penetapan. Mungkin bisa dibaca di BAP saya, saya agak lupa," kata Arief yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Jaksa lantas membaca BAP Arief nomor 21 tanggal 15 Januari 2025. Di BAP itu, Arief menjelaskan kronologi pertemuan dengan Harun Masiku di Kantor KPU, Jakarta Pusat, dengan maksud untuk menyerahkan surat putusan Mahkamah Agung dan surat DPP PDIP.
Surat tersebut berkaitan dengan permintaan Harun untuk ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Sedangkan, Harun tidak memenuhi syarat sebagaimana peraturan perundang-undangan.
Adapun pertemuan tersebut terjadi tanpa perjanjian sebelumnya di mana Harun turut membawa foto Megawati dan Hatta Ali.
"Itu yang disampaikan ya?" kata jaksa mengonfirmasi.
"Iya," jawab Arief.
"Nah, pada waktu pertemuan itu, kalau terkait dengan masalah putusan MA jelas ya ada kaitannya. Kemudian yang kedua, terkait foto-foto, apa tujuan Harun Masiku menyampaikan kepada saudara foto-foto itu?" lanjut jaksa.
"Enggak tahu pak. Ruangan saya kan selalu terbuka, dan saya bisa menerima siapa pun tamu-tamu yang datang ya, baik teman-teman dari daerah, teman-teman partai politik, anggota DPR, itu biasa saja masuk. Untuk hal-hal yang bersifat formal-formal begitu biasanya saya minta kirimkan saja suratnya secara resmi ke kantor," tutur Arief.
"Nah, kalau pak Harun Masiku menunjukkan foto-foto itu ya saya enggak tahu maksudnya apa, tetapi bagi saya kan biasa saja itu, saya juga tidak membawa, menerima, mengoleksi hal-hal yang semacam itu," imbuhnya.
Upaya Harun untuk duduk di parlemen pada akhirnya gagal karena KPU menetapkan caleg PDIP lainnya yakni Riezky Aprilia sebagai Anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1.
Selain Arief, ada satu saksi lainnya dari pihak Jaksa KPK yang memberikan keterangan di muka persidangan. Dia ialah Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Satu saksi lain yang diminta untuk memberikan keterangan dalam sidang hari ini yakni Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak hadir.
Hasto Kristiyanto didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (buron). Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
(fra/ryn/fra)