Hadiri Sidang via Online, Rodrigo Duterte Tuduh ICC Menculiknya

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, tidak menghadiri secara langsung sidang awal di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat (15/3).

Sebagai gantinya, ia mengikuti sidang melalui videolink untuk mendengarkan dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang ditujukan kepadanya terkait kampanye perang melawan pengedar narkoba yang menewaskan ribuan orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang via online tersebut, pihak Duterte melalui kuasa hukumnya mengarahkan tuduhan bahwa ia telah secara paksa diculik ICC.

Duterte yang kini 79 tahun, menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang didakwa oleh ICC. Dalam sidang singkat tersebut, ia diinformasikan mengenai kejahatan yang diduga telah dilakukannya serta hak-haknya sebagai terdakwa.

Mengenakan setelan jas biru dan dasi, Duterte tampak lemah saat ia berbicara singkat untuk mengonfirmasi identitasnya. Hakim Ketua Iulia Motoc mengizinkan Duterte mengikuti sidang secara in absentia dengan alasan perjalanan panjang ke Den Haag.

Tuduhan 'penculikan' oleh ICC

Pengacaranya, Salvador Medialdea, mengatakan di persidangan bahwa Duterte telah "diculik dari negaranya."

"Ia secara paksa dipindahkan ke Den Haag. Dalam istilah hukum, ini disebut 'ekstradisi di luar hukum'. Bagi yang kurang memahami hukum, ini adalah penculikan murni," kata Medialdea mengutip AFP.

Dia juga menyebut bahwa Duterte mengalami masalah kesehatan yang melemahkan, sehingga "selain mengidentifikasi dirinya, ia tidak dapat berkontribusi dalam sidang ini."

Selama persidangan, Duterte tampak mengantuk dan beberapa kali menutup mata dalam waktu lama. Namun, Hakim Motoc menegaskan bahwa dokter pengadilan menilai kondisi mental Duterte masih baik dan ia layak untuk menjalani persidangan.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 23 September, di mana pengadilan akan menentukan apakah dakwaan terhadap Duterte cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap persidangan penuh.

Dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan

Duterte didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan dalam kampanyenya melawan pengguna dan pengedar narkoba di Filipina. Organisasi hak asasi manusia menyatakan bahwa kebijakan tersebut telah menyebabkan kematian ribuan orang, terutama dari kalangan miskin, sering kali tanpa bukti yang jelas.

Dalam permohonan penangkapan terhadap Duterte, jaksa ICC menuduh bahwa kejahatan yang dilakukannya merupakan "bagian dari serangan luas dan sistematis terhadap penduduk sipil di Filipina."

"Kemungkinan puluhan ribu pembunuhan telah terjadi," kata jaksa, mengacu pada kampanye anti-narkoba Duterte yang terkenal brutal.

Banyak keluarga korban menyambut baik persidangan ini sebagai peluang untuk mendapatkan keadilan. Namun, para pendukung Duterte menilai bahwa ia "diculik" dan dikirim ke Den Haag karena konflik politik dengan keluarga Marcos yang saat ini berkuasa.

Di Manila, Jane Lee (42), seorang perempuan yang kehilangan suaminya akibat perang narkoba Duterte, mengaku marah melihat mantan presiden itu.

"Ketika saya melihatnya, saya sangat marah hingga hampir tidak bisa mengendalikan diri," katanya saat menonton siaran langsung sidang ICC.

Bersambung ke halaman berikutnya...


Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |