Duterte Dibawa dari Manila ke Pengadilan ICC di Den Haag Belanda

1 day ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebuah pesawat yang membawa mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, telah meninggalkan Ibu Kota Manila menuju markas Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag Belanda pada Selasa (11/3) malam.

Eks presiden berusia 79 tahun itu ditangkap dengan dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, yang telah menewaskan puluhan ribu orang terkait kampanye antinarkoba selama dia menjabat sebagai presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mantan presiden Rodrigo Duterte lepas landas pukul 11.03 malam ini dan meninggalkan wilayah udara Filipina," kata Presiden Filipina, Ferdinand Bongbong Marcos, dalam jumpa pers seperti diberitakan AFP.

"Pesawat itu sedang dalam perjalanan ke Den Haag di Belanda, yang memungkinkan Duterte menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan perang melawan narkoba," lanjut Marcos.

Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila pada Selasa pagi, setelah Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC.

Wakil Presiden sekaligus putri Duterte, Sara Duterte, menyebut ayahnya dibawa secara paksa ke Den Haag.

"Ini bukan keadilan, ini penindasan dan penganiayaan," ujar Sara.

Sementara itu setelah ditangkap di Manila pagi tadi, Rodrigo Dutrte mengunggah video di media sosial mengatakan yakin Mahkamah Agung Filipina akan turun tangan untuk mencegah pemindahannya ke Belanda.

"Mahkamah Agung tidak akan menyetujuinya. Kami tidak memiliki perjanjian ekstradisi," ujar Duterte.

"Kejahatan apa yang telah saya lakukan? Tunjukkan kepada saya sekarang dasar hukum keberadaan saya di sini," imbuhnya.

Sebelumnya Istana Kepresidenan Filipina mengonfirmasi penangkapan Rodrigo Duterte adalah atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Cabang Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) di Manila juga disebut sudah menerima salinan resmi surat perintah penangkapan Duterte.

Selama masa jabatannya sebagai Presiden Filipina 2016-2022, Duterte terus dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia dengan kampanye anti-narkobanya.

Selama menjabat, Duterte memberikan kewenangan penuh kepada polisi untuk membunuh setiap kriminal narkoba.

Berdasarkan laporan, perang narkoba yang dilakukan Duterte menyebabkan setidaknya 6.000 orang tewas. Namun, kelompok hak asasi manusia memperkirakan jumlah korban bisa mencapai 20.000 orang.

(dna)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |