CNN Indonesia
Kamis, 01 Mei 2025 15:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menetapkan sembilan tersangka dari total 25 orang yang terlibat aksi bentrokan diduga menggunakan senapan angin di daerah Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu 30 April kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Rahmat Idnal mengonfirmasi penangkapan dan penetapan itu, sekaligus mengungkapkan barang bukti yang diamankan.
"25 orang [ditangkap]. Senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang. Sudah 9 orang jadi tersangka," ujar Ade Rahmat kepada wartawan, Kamis (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menjelaskan kronologi bentrokan itu berawal ketika seorang pelaku yang merupakan perwakilan perusahaan ingin menempati lahan. Ia mengantongi sertifikat hak milik atas tanah hingga surat keterangan pendaftaran tanah.
Setelah itu, terjadi saling lempar batu dan kayu antara massa yang mendatangi lahan itu dengan sekumpulan orang yang mengaku sebagai ahli waris yang menempati bangunan.
Beberapa orang dari massa itu kemudian terlihat mengeluarkan senapan angin ketika adu lempar batu dan kayu tersebut. Polisi lantas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat senapan yang digunakan.
Bukti lain yang diamankan meliputi tiga buah senjata tajam jenis parang, sembilan unit handphone, hingga satu unit mobil.
"Empat buah senapan angin masing-masing dengan merk Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, Predator. Tiga buah sajam jenis parang. Sembilan unit handphone. Satu unit mobil," ungkapnya.
Sementara itu, 9 tersangka itu dikenakan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Aksi bentrokan terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4) pagi ini viral di media sosial. Peristiwa itu disorot karena sejumlah laki-laki yang terlibat bentrok diduga menenteng senapan laras panjang.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key mengatakan polisi sempat mendatangi lokasi saat konflik terjadi. Namun, kedua kelompok itu sudah membubarkan diri dan situasi sudah kondusif sekitar pukul 09.00 WIB.
Polisi kembali menyelidiki ketika video viral itu memperlihatkan para pelaku menenteng laras panjang.
(frl/vws)