AS Sanksi Jaringan Kripto Korea Utara yang Danai Program Nuklir

1 month ago 20

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap delapan individu dan dua entitas yang terhubung dengan jaringan kripto Korea Utara. Mereka dituduh mencuci uang lebih dari USD 3 miliar melalui aset digital dan dana pekerja teknologi (IT) untuk mendanai program nuklir dan rudal balistik rezim Pyongyang.

Dikutip dari coingape, Rabu (5/11/2025), langkah ini diumumkan oleh Departemen Keuangan AS, melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC). Menurut pejabat AS, kelompok peretas yang disponsori negara Korea Utara telah “mencuri dan mencuci uang guna mendukung program senjata nuklir rezim.”

John K. Hurley, Sekretaris Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, menyebut tindakan ini sebagai ancaman langsung bagi keamanan global.

“Washington akan terus mengejar para fasilitator di balik jaringan ilegal ini untuk memutus sumber pendapatan rezim Korea Utara,” tegasnya.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Bankir Korea Utara dan Sekutunya di China-Rusia Disanksi

Dua bankir Korea Utara, Jang Kuk Chol dan Ho Jong Son, dituduh mengelola dana hasil pencucian uang, termasuk USD 5,3 juta dalam bentuk kripto, untuk First Credit Bank—bank yang sebelumnya sudah masuk daftar hitam OFAC.

Berdasarkan temuan intelijen, sebagian dana tersebut terkait dengan aktor ransomware Korea Utara yang pernah menarget korban di AS. OFAC menjatuhkan sanksi kepada Jang dan Ho di bawah Perintah Eksekutif (E.O.) 13694 dan E.O. 13810, yang memungkinkan pemerintah AS menindak pihak yang berperan dalam kegiatan siber jahat serta pendapatan ilegal bagi pemerintah Korea Utara.

Sanksi ini secara efektif membekukan aset, memutus akses mereka ke sistem keuangan global, dan menyerukan mitra internasional untuk memblokir setiap transaksi dengan pihak yang terlibat.

Jaringan Kripto Ilegal Korea Utara Cuci Uang USD 3 Miliar

AS juga menarget entitas lain, termasuk Ryujong Credit Bank, serta lima perwakilan Korea Utara yang berbasis di China dan Rusia. Mereka dituduh memfasilitasi transaksi jutaan dolar bagi bank-bank yang berhubungan dengan Pyongyang.

Salah satunya, Ho Yong Chol, disebut membantu transfer dana lebih dari USD 2,5 juta, sementara Han Hong Gil mengoordinasikan lebih dari USD 630 ribu dalam transaksi lintas batas. Pejabat lain seperti Jong Sung Hyok dan Choe Chun Pom turut diduga mengatur pertemuan pejabat Rusia di Pyongyang.

Menurut laporan Departemen Keuangan AS, jaringan siber Korea Utara telah mencuri lebih dari USD 3 miliar dalam tiga tahun terakhir, sebagian besar melalui mata uang kripto. Banyak pekerja IT Korea Utara menggunakan identitas palsu di situs freelance global untuk menghasilkan ratusan juta dolar per tahun bagi rezim Kim Jong Un.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |